KPU anggarkan Rp5 triliun untuk logistik Pemilu 2014
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU)mengalokasikan anggaran Rp5 triliun untuk kebutuhan pengadaan logistik guna menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Dana sebesar itu agar digunakan mulai 2013-2014.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan kebutuhan untuk logistik Pemilu 2014 memang cukup besar. Berdasarkan hitungannya diperlukan dana sebesar Rp5 triliun itu.
"Volume pengadaan logistik kebutuhan Pemilu Tahun 2014 tergolong cukup besar yaitu lebih dari Rp 5 triliun," kata Husni dalam penandatanganan MoU dengan LKPP di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2013).
Dana itu akan dibelanjakan untuk pengadaan barang dan logistik seperti surat suara, bilik suara, alat coblos, IT KPU, Sistem Informasi Data Pemilih, dan banyak lainnya.
Untuk pelaksanaannya KPU bekerjasama dengan lembaga yang akuntabel seperti Lembaga Kebijakan Pengadaan barang jasa Pemerintah. Hal ini juga untuk menghindari permasalahan hukum dalam kegiatan itu.
"Karenanya KPU perlu bekerjasama dan mendapat dukungan dari berbagai pihak dalam pelaksanaan logistik pemilu, baik dari sisi pengadaan maupun distribusi," terangnya.
Sementara itu, untuk proses distribusi barang serta logistik itu, KPU juga menggandeng (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ITB dan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal).
"Kesepakatan membangun kerjasama ini sebagai upaya mengelola proses pengadaan logistik yang lebih profesional dan transparan untuk mewujudkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu sesuai undang-undang," tukasnya.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan kebutuhan untuk logistik Pemilu 2014 memang cukup besar. Berdasarkan hitungannya diperlukan dana sebesar Rp5 triliun itu.
"Volume pengadaan logistik kebutuhan Pemilu Tahun 2014 tergolong cukup besar yaitu lebih dari Rp 5 triliun," kata Husni dalam penandatanganan MoU dengan LKPP di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2013).
Dana itu akan dibelanjakan untuk pengadaan barang dan logistik seperti surat suara, bilik suara, alat coblos, IT KPU, Sistem Informasi Data Pemilih, dan banyak lainnya.
Untuk pelaksanaannya KPU bekerjasama dengan lembaga yang akuntabel seperti Lembaga Kebijakan Pengadaan barang jasa Pemerintah. Hal ini juga untuk menghindari permasalahan hukum dalam kegiatan itu.
"Karenanya KPU perlu bekerjasama dan mendapat dukungan dari berbagai pihak dalam pelaksanaan logistik pemilu, baik dari sisi pengadaan maupun distribusi," terangnya.
Sementara itu, untuk proses distribusi barang serta logistik itu, KPU juga menggandeng (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ITB dan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal).
"Kesepakatan membangun kerjasama ini sebagai upaya mengelola proses pengadaan logistik yang lebih profesional dan transparan untuk mewujudkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu sesuai undang-undang," tukasnya.
(lns)