Alasan PPP larang menterinya nyaleg

Sabtu, 13 April 2013 - 10:58 WIB
Alasan PPP larang menterinya...
Alasan PPP larang menterinya nyaleg
A A A
Sindonews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melarang dua menterinya di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (Caleg) Pemilu 2014.

Ada beberapa alasan utama, sehingga PPP melarang dua menterinya yakni Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dan Menteri Perumahan Raykat (Menpera) Djan Faridz tak boleh maju nyaleg lagi seperti menteri dari parpol lainnya.

Alasan pertama, menurut Sekretaris Jendral (Sekjen) PPP Romahurmuziy, satu tahun di akhir masa jabatan kondisi pemerintahan khususnya kinerja menteri akan disorot oleh publik termasuk dapat berpengaruh pada pilihan suara dari partai politik (Parpol) menteri tersebut.

"PPP melarang menteri menjadi caleg, pertama kondisi pemerintahan akan disorot pada 1 tahun tersisa ini," kata pria yang akrab disapa Romy ini dalam dalam diskusi Polemik Sindo Radio bertema Kejarlah Caleg, Kau Dikejar di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4/2013).

Kedua, lanjut Romy, PPP khawatir menteri yang ikut mendaftarkan diri sebagai caleg tidak fokus dengan kerjanya karena lebih banyak memikirkan daerah pemilihannya (dapil).

"Kita tidak ingin menteri kita tidak fokus dengan pemerintahan tetapi lebih ke dapil. Bagaimana jadinya pemerintahan jika menteri nyaleg dan cuti," lanjutnya.

Faktor terakhir mengapa dua menteri itu dilarang ikut nyaleg ialah karena secara etika politik dapat membuat citra keduanya menurun. Tak hanya itu, PPP juga ingin melakukan regenerasi kepada tokoh lain untuk menjadi legislator.

"Kita tidak mau nanti berapa kali dia cuti dan bagaimana di undang-undang yang belum diatur ini bisa secara etika yang jelek, dan kita ingin regenerasi," tuntasnya.
(lns)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved