Alasan PPP larang menterinya nyaleg

Sabtu, 13 April 2013 - 10:58 WIB
Alasan PPP larang menterinya...
Alasan PPP larang menterinya nyaleg
A A A
Sindonews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melarang dua menterinya di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (Caleg) Pemilu 2014.

Ada beberapa alasan utama, sehingga PPP melarang dua menterinya yakni Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dan Menteri Perumahan Raykat (Menpera) Djan Faridz tak boleh maju nyaleg lagi seperti menteri dari parpol lainnya.

Alasan pertama, menurut Sekretaris Jendral (Sekjen) PPP Romahurmuziy, satu tahun di akhir masa jabatan kondisi pemerintahan khususnya kinerja menteri akan disorot oleh publik termasuk dapat berpengaruh pada pilihan suara dari partai politik (Parpol) menteri tersebut.

"PPP melarang menteri menjadi caleg, pertama kondisi pemerintahan akan disorot pada 1 tahun tersisa ini," kata pria yang akrab disapa Romy ini dalam dalam diskusi Polemik Sindo Radio bertema Kejarlah Caleg, Kau Dikejar di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4/2013).

Kedua, lanjut Romy, PPP khawatir menteri yang ikut mendaftarkan diri sebagai caleg tidak fokus dengan kerjanya karena lebih banyak memikirkan daerah pemilihannya (dapil).

"Kita tidak ingin menteri kita tidak fokus dengan pemerintahan tetapi lebih ke dapil. Bagaimana jadinya pemerintahan jika menteri nyaleg dan cuti," lanjutnya.

Faktor terakhir mengapa dua menteri itu dilarang ikut nyaleg ialah karena secara etika politik dapat membuat citra keduanya menurun. Tak hanya itu, PPP juga ingin melakukan regenerasi kepada tokoh lain untuk menjadi legislator.

"Kita tidak mau nanti berapa kali dia cuti dan bagaimana di undang-undang yang belum diatur ini bisa secara etika yang jelek, dan kita ingin regenerasi," tuntasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6576 seconds (0.1#10.140)