KPK diragukan berani seret Boediono

Sabtu, 13 April 2013 - 05:27 WIB
KPK diragukan berani...
KPK diragukan berani seret Boediono
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih akan tetap terjebak dalam kepentingan para penguasa dalam penanganan kasus FPJP Bank Century.

Bahkan, meskipun Timwas Century mengaku sudah mempunyai surat kuasa yang ditanda tangani oleh Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia kala itu, KPK tetap tidak akan berani memeriksa Boediono sampai waktu yang tepat.

"KPK memang terlihat menunda perkara ini sampai kekuasaan SBY Boediono berakhir 2014," kata Pengamat Hukum dari UIN Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani saat dihubungi Sindonews, Jumat (12/4/2013) malam.

Andi menilai, temuan dan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus Century seperti diambangkan dan dibiarkan mengalir hingga pada saatnya yang tepat baru akan dibuka.

"KPK seperti sedang "menyandera" Boediono dan lain lain dengan kasus ini," imbuhnya.

Andi pun menegaskan, seharusnya KPK bisa segera memeriksa Boediono pada tahan penyidikan. Terlebih dengan beberapa petunjuk keterlibatan Boediono dalam tanda tanggannya di surat kuasa.

"Kalau perkara dinaikin ke penyidikan, logika jelas ada pidana di sana. Maka karenanya, apa yang digali di penyelidikan dibuka lagi dan diperluas," pungkasnya.

Seperti diketahui, timwas Century kembali menemukan bukti baru, berupa surat kuasa yang diteken Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) kala itu.

Surat kuasa tersebut diberikan kepada tiga pejabat BI yakni Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter Eddy Sulaeman Yusuf, Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter Sugeng, dan Kepala Biro Operasi Moneter Dody Budi Waluyo.

Dalam surat tertulis tanggal 14 November 2008 itu, ketiganya diberi kuasa untuk bertindak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk dan atas nama Bank Indonesia menandatangani akta gadai dan FPJP PT Bank Century.
(kri)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved