Ditjen Pas kaji kekurangan petugas di Nusakambangan
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham Susi Susilawati menyatakan, pihaknya akan segera melakukan pengkajian untuk merespon kekurangan petugas di Lapas Nusakambangan.
Dia menyebutkan, saat ini jumlah napi di Nusakambangan tersebut sebanyak 2024 orang dengan petugas 462 orang. “Karena ini penjara khusus idealnya petugas sebanyak 800 orang,” kata Susi disela kunjungan ke LP Nusakambangan, Jumat (12/4/2013).
Menurut Susi, yang paling berbahaya saat ini adalah persoalan eksternal yang memiliki peluang yang lebar terhadap ancaman kemanan di Nusakambangan. Berdasarkan laporan, imbuhnya, saat ini terdapat setidaknya 27 titik pintu masuk ilegal ke
Nusakambangan tersebut, hal itu sangat berbahaya dan dikhawatirkan bisa menjadi celah bagi napi untuk melarikan diri. Lebih lanjut, Susi mengungkapkan atas persoalan tersebut perlu dilakukan upaya penangan secara bersama. Berbagai persoalan yang ada di seluruh unit Lapas Nusakambangan tersebut tidak bisa hanya ditangani oleh Kemenkumham.
"Ini harus ditangani lintas kementrian, karena banyak instansi terlibat," tegasnya.
Dia menambahkan, seperti persoalan ilegal logging yang marak terjadi merupakan tanggung jawab Kementrian Kehutanan dan kepolisian.
Dan persoalan ekosistem kelautan merupakan wewenang Kementrian Kelautan dan Perikanan, begitu juga dengan persoalan semakin meningkatnya jumlah penduduk yang bisa mengusik keamanan merupakan tanggung jawab Pemda Cilacap dan Kementrian Dalam Negeri.
Atas hal itu, kata Susi, pihaknya akan segera melaporkan persoalan tersebut kepada Mekumham Amir Syamsudin untuk disampaikan kepada Menko Pulhukam Djoko Suyanto yang kemudian bisa dibahas dalam sidang kabinet.
"Ini harus dibahas ditingkat Menko Polkam agar pihak-pihak terkait bisa ikut memberikan solusi," katanya.
Dia menyebutkan, saat ini jumlah napi di Nusakambangan tersebut sebanyak 2024 orang dengan petugas 462 orang. “Karena ini penjara khusus idealnya petugas sebanyak 800 orang,” kata Susi disela kunjungan ke LP Nusakambangan, Jumat (12/4/2013).
Menurut Susi, yang paling berbahaya saat ini adalah persoalan eksternal yang memiliki peluang yang lebar terhadap ancaman kemanan di Nusakambangan. Berdasarkan laporan, imbuhnya, saat ini terdapat setidaknya 27 titik pintu masuk ilegal ke
Nusakambangan tersebut, hal itu sangat berbahaya dan dikhawatirkan bisa menjadi celah bagi napi untuk melarikan diri. Lebih lanjut, Susi mengungkapkan atas persoalan tersebut perlu dilakukan upaya penangan secara bersama. Berbagai persoalan yang ada di seluruh unit Lapas Nusakambangan tersebut tidak bisa hanya ditangani oleh Kemenkumham.
"Ini harus ditangani lintas kementrian, karena banyak instansi terlibat," tegasnya.
Dia menambahkan, seperti persoalan ilegal logging yang marak terjadi merupakan tanggung jawab Kementrian Kehutanan dan kepolisian.
Dan persoalan ekosistem kelautan merupakan wewenang Kementrian Kelautan dan Perikanan, begitu juga dengan persoalan semakin meningkatnya jumlah penduduk yang bisa mengusik keamanan merupakan tanggung jawab Pemda Cilacap dan Kementrian Dalam Negeri.
Atas hal itu, kata Susi, pihaknya akan segera melaporkan persoalan tersebut kepada Mekumham Amir Syamsudin untuk disampaikan kepada Menko Pulhukam Djoko Suyanto yang kemudian bisa dibahas dalam sidang kabinet.
"Ini harus dibahas ditingkat Menko Polkam agar pihak-pihak terkait bisa ikut memberikan solusi," katanya.
(kri)