Ikut nyaleg, menteri dinilai tak bertanggungjawab
Jum'at, 12 April 2013 - 18:03 WIB
Ikut nyaleg, menteri dinilai tak bertanggungjawab
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran calon anggota legislatif untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, beberapa pejabat tinggi sekelas menteri dikabarkan ikut dalam bursa pencalonan tersebut.
Mengomentari hal itu, Pengamat Budaya Politik Mohammad Sobari menilai, pejabat tinggi negara yang ikut mencalonkan diri sebagai caleg tidak bertanggung jawab dengan amanah yang diberikan.
"Negeri ini untuk sementara bubar. Setidaknya separuh kabinet bubar, bubar tanpa tanggung jawab," jelasnya kepada wartawan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2013).
Ia pun meragukan jika pejabat tinggi sekelas menteri tidak akan menggunakan fasilitas negara saat menjalani kampanye menjelang Pemilu 2014.
"Oh ya dia pake lah, siapa bilang enggak, pasti pake," cetusnya.
Sementara itu, sebelumnya, Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan jika pihaknya akan bertindak tegas jika terbukti ada pejabat tinggi sekelas menteri yang menggunakan fasilitas negara saat kampanye.
"Diatur dalam peraturan kampanye bahwa pejabat negara, itu tidak boleh gunakan fasilitas negara, seperti rumah dan mobil," kata Komisioner KPU, Ferry di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
"Ada sanksinya seperti administrasi. Kita juga bisa langsung memberikan teguran secara langsung kepada yang bersangkutan," terangnya.
Mengomentari hal itu, Pengamat Budaya Politik Mohammad Sobari menilai, pejabat tinggi negara yang ikut mencalonkan diri sebagai caleg tidak bertanggung jawab dengan amanah yang diberikan.
"Negeri ini untuk sementara bubar. Setidaknya separuh kabinet bubar, bubar tanpa tanggung jawab," jelasnya kepada wartawan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2013).
Ia pun meragukan jika pejabat tinggi sekelas menteri tidak akan menggunakan fasilitas negara saat menjalani kampanye menjelang Pemilu 2014.
"Oh ya dia pake lah, siapa bilang enggak, pasti pake," cetusnya.
Sementara itu, sebelumnya, Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan jika pihaknya akan bertindak tegas jika terbukti ada pejabat tinggi sekelas menteri yang menggunakan fasilitas negara saat kampanye.
"Diatur dalam peraturan kampanye bahwa pejabat negara, itu tidak boleh gunakan fasilitas negara, seperti rumah dan mobil," kata Komisioner KPU, Ferry di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
"Ada sanksinya seperti administrasi. Kita juga bisa langsung memberikan teguran secara langsung kepada yang bersangkutan," terangnya.
(kri)