Tolak RUU Ormas, karena masyarakat trauma orba
A
A
A
Sindonews.com - Penolakan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) terhadap rencana pengesaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas karena trauma masa orde baru (Orba). Dimana saat itu, kebebasan ormas terkekang.
"Penolakan harus didudukan dalam konteks masih banyak masyarakat trauma orba," ujar Wakil Sekretaris Jendral Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/4/2013).
Sehingga, apa yang menjadi kekhawatiran sejumlah ormas itu harus dipahami bersama. Untuk itu perlu dilakukan komunikasi lebih dalam lagi.
Sementara itu Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan fraksinya sebenarnya sudah mengawal keinginan ormas untuk mengoreksi pasal represif.
"Salah satunya keinginan untuk mengembalikan azas tunggal alhamdulilah itu juga sudah bisa dikoreksi untuk mengembalikan azas yang ada di dalam parpol dan itu alhamdulilah sudah menjadi keputusan," ujarnya.
Mengenai penolakan sejumlah ormas terhadap rencana pengesahan Fraksi PKS tidak mempermasalahkan. Apalagi RUU Ormas tidak terlalu mendesak.
"Saya kira bagi PKS tidak ada masalah kalau kita tunda pengesahannya kalau memang juga keharusan untuk mengesahkan pada masa sidang kali ini pun juga tidak amat sangat mendesak," pungkasnya.
"Penolakan harus didudukan dalam konteks masih banyak masyarakat trauma orba," ujar Wakil Sekretaris Jendral Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/4/2013).
Sehingga, apa yang menjadi kekhawatiran sejumlah ormas itu harus dipahami bersama. Untuk itu perlu dilakukan komunikasi lebih dalam lagi.
Sementara itu Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan fraksinya sebenarnya sudah mengawal keinginan ormas untuk mengoreksi pasal represif.
"Salah satunya keinginan untuk mengembalikan azas tunggal alhamdulilah itu juga sudah bisa dikoreksi untuk mengembalikan azas yang ada di dalam parpol dan itu alhamdulilah sudah menjadi keputusan," ujarnya.
Mengenai penolakan sejumlah ormas terhadap rencana pengesahan Fraksi PKS tidak mempermasalahkan. Apalagi RUU Ormas tidak terlalu mendesak.
"Saya kira bagi PKS tidak ada masalah kalau kita tunda pengesahannya kalau memang juga keharusan untuk mengesahkan pada masa sidang kali ini pun juga tidak amat sangat mendesak," pungkasnya.
(lns)