Hanura yakini Boediono akan hadiri panggilan Timwas Century
Jum'at, 12 April 2013 - 09:15 WIB
Hanura yakini Boediono akan hadiri panggilan Timwas Century
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Saleh Husein meyakini, Wakil Presiden (Wapres) Boediono akan menghadiri pemanggilan dirinya oleh Tim Pengawas (Timwas) Century DPR. Karena, hal itu dapat menunjukkan seorang pejabat negara yang patuh terhadap hukum.
"Tentu sebagai warga negara yang baik kami yakin beliau akan hadir. Saya kira semua warga negara harus tunduk kepada hukum tanpa terkecuali," kata anggota Komisi V DPR itu kepada Sindonews, Jumat (12/4/2013).
Pada kesempatan itu, dia mengatakan, pemanggilan yang dilakukan oleh Timwas Century itu hanya untuk dimintai keterangannya terkait surat kuasa pemberian kredit Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP), yang ditandatanganinya ketika masih menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI).
"Pemanggilan Timwas Century kepada Pak Boediono tentu dengan berbagai alasan yang dimiliki oleh Timwas (century) itu sendiri. Tentu mereka mempunyai alasan-alasan kuat dimana Pak Boediono harus dihadirkan untuk memberikan keterangan yang diperlukan, jadi sebaiknya beliau harus hadir agar tidak timbul dugaan-dugaan yang bermacam-macam," kata Saleh.
Sebelumnya, anggota Timwas Bank Century DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pada masa sidang yang akan datang, pihaknya segara melakukan pemanggilan terhadap Wapres.
"Jadi, tidak tertutup kemungkinan timwas akan memanggil kembali Boediono untuk meminta penjelasan pada masa sidang mendatang," tukas pria akrab disapa Bamsoet ini melalui pesan singkat, Rabu 10 April 2013 lalu.
Menurutnya, dalam surat kuasa itu jelas-jelas Boediono membubuhkan tanda tangan dan memberikan kuasanya kepada tiga orang bawahannya di BI.
Konstitusi hanya memberi masyarakat hak untuk mendapatkan kebahagiaan. Anda harus memperjuangkannya sendiri.
"Tentu sebagai warga negara yang baik kami yakin beliau akan hadir. Saya kira semua warga negara harus tunduk kepada hukum tanpa terkecuali," kata anggota Komisi V DPR itu kepada Sindonews, Jumat (12/4/2013).
Pada kesempatan itu, dia mengatakan, pemanggilan yang dilakukan oleh Timwas Century itu hanya untuk dimintai keterangannya terkait surat kuasa pemberian kredit Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP), yang ditandatanganinya ketika masih menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI).
"Pemanggilan Timwas Century kepada Pak Boediono tentu dengan berbagai alasan yang dimiliki oleh Timwas (century) itu sendiri. Tentu mereka mempunyai alasan-alasan kuat dimana Pak Boediono harus dihadirkan untuk memberikan keterangan yang diperlukan, jadi sebaiknya beliau harus hadir agar tidak timbul dugaan-dugaan yang bermacam-macam," kata Saleh.
Sebelumnya, anggota Timwas Bank Century DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pada masa sidang yang akan datang, pihaknya segara melakukan pemanggilan terhadap Wapres.
"Jadi, tidak tertutup kemungkinan timwas akan memanggil kembali Boediono untuk meminta penjelasan pada masa sidang mendatang," tukas pria akrab disapa Bamsoet ini melalui pesan singkat, Rabu 10 April 2013 lalu.
Menurutnya, dalam surat kuasa itu jelas-jelas Boediono membubuhkan tanda tangan dan memberikan kuasanya kepada tiga orang bawahannya di BI.
Konstitusi hanya memberi masyarakat hak untuk mendapatkan kebahagiaan. Anda harus memperjuangkannya sendiri.
(mhd)