Diberhentikan sementara, Zukarnaen tetap terima gaji pokok

Kamis, 11 April 2013 - 13:14 WIB
Diberhentikan sementara,...
Diberhentikan sementara, Zukarnaen tetap terima gaji pokok
A A A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR RI akhirnya memberhentikan sementara Anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar karena sudah menjadi terdakwa dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementrian Agama.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua BK Trimedya Panjaitan. Menurutnya, pemberhentian itu sudah berdasarkan kesepakatan anggota dan pimpinan BK dan sudah sesuai dengan Undang-Undang MD3.

"Memang kita putuskan minggu kemarin di Kopo soal Zulkarnaen. Kami juga membuat surat ke KPK dan sudah dijawab oleh KPK, maka kita melakukan keputusan pemberhentian sementara," ujar Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Politikus PDIP ini mengaku, Zulkarnaen yang juga politikus Golkar tetap menerima gaji pokok sebagai anggota DPR. Akan tetapi tidak lagi menerima tunjangan dan dana lainnya.

"Keputusan ZB itu sudah dapat dari KPK, jadi akan diberhntikan sementara. Hany dapat gaji pokok," pungkasnya.

Seperti diketahui, Zulkarnaen telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama.

Zulkarnaen diduga telah mengarahkan oknum di Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia dalam proyek pengadaan Alquran.
(kri)
Berita Terkait
DPRD Pangandaran Akan...
DPRD Pangandaran Akan Bentuk Badan Kehormatan
DPRD Kabupaten Pangandaran...
DPRD Kabupaten Pangandaran Tetapkan Badan Kehormatan
5 Anggota DPRD Pangandaran...
5 Anggota DPRD Pangandaran Jadi Badan Kehormatan
Badan Kehormatan DPRD...
Badan Kehormatan DPRD Pangandaran Dibentuk Setelah Pandemi Berakhir
Nasib Cinta Mega Ditentukan...
Nasib Cinta Mega Ditentukan Badan Kehormatan PDIP Hari Ini
Dugaan Pelanggaran Etik...
Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Pangandaran Dibahas Badan Kehormatan
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved