Sidang korupsi Alquran hadirkan saksi meringankan

Kamis, 11 April 2013 - 08:54 WIB
Sidang korupsi Alquran hadirkan saksi meringankan
Sidang korupsi Alquran hadirkan saksi meringankan
A A A
Sindonews.com - Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) hari ini akan kembali berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Perkara yang menjerat anak dan ayah yakni Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya sebagai terdakwa ini, hari ini akan mendengarkan kesaksian ad charge atau saksi meringankan yang dihadirkan oleh tim penasehat hukum terdakwa.

"Hari ini, giliran kami menghadirkan saksi meringankan," kata kuasa hukum Zulkarnaen, Erman Umar, Kamis (11/4/2013).

Namun, Erman tidak menyebutkan secara detail saksi meringankan yang akan dihadirkan pada persidangan yang rencananya akan dimulai pukul 13.00 WIB itu.

"Lihat saja dipersidangan, yang pasti hari ini, kami baru menghadirkan saksi fakta yang mengetahui perkara ini," kilahnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3764 seconds (0.1#10.140)