Pembahasan RUU Pilpres dikembalikan ke panja

Rabu, 10 April 2013 - 14:24 WIB
Pembahasan RUU Pilpres...
Pembahasan RUU Pilpres dikembalikan ke panja
A A A
Sindonews.com - Rapat Badan Legislasi (baleg) DPR RI menyimpulkan, Rancangan Undang-undang Pemilihan Presiden (RUU Pilpres) dikembalikan ke Panitia Kerja (Panja) DPR untuk dilakukan pendalaman.

Dalam rapat tersebut suara fraksi masih terpecah mengenai sikap diperlukannya perubahan atau tidak.

"Saya sampaikan hasil kesimpulan kita RUU perubahan UU Nomor 42/2008 ini ditunda untuk didalami kembali. Saya berharap panja (yang sudah diserahkan kepada pleno baleg) ditugaskan kembali untuk melakukan pembahasan dan pendalaman," ujar wakil ketua Baleg Dimyati Natakusumah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, RUU Pilpres ditunda tapi pada rapat paripurna nanti PPP dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menyampaikan minder head nota.

Politikus PPP Ahmad Yani mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diatur dalam UU Pilpres, pasalnya RUU Pilpres harus membatasi rangkap jabatannya bagi presiden terpilih, supaya konsentrasi mengurus negara.

Sementara politikus PKS, Indra melihat RUU Pilpres harus diperkuat, namun pihaknya akan menyampaikan catatan pada paripurna nanti. "Kami tegaskan minder head nota ini untuk disampaikan ke paripurna," ucapnya.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Honing Sani menyatakan, partainya melihat belum diperlukan pembahasan RUU tentang perubahan UU Pilpres tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

"Fraksi PDIP menyampaikan terimakasih kepada semua anggota baleg yang ikut membahas RUU ini. Sambil berharap semua poksi juga akan berpendapat demikian," kata dia.

Senada dengan PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar sepakat menunda pembahasan RUU Pilpres. "Golkar idem. Pikirannya sama. Sikap Partai Golkar memang setuju untuk tidak membahas RUU ini," tukas Taufik Hidayat anggota Fraksi Partai Golkar.
(maf)
Berita Terkait
Kawal Pilpres Berintegritas,...
Kawal Pilpres Berintegritas, MK Sebaiknya Tunda Sidang Uji Materi UU Pemilu
Tegas! Ganjar Bakal...
Tegas! Ganjar Bakal Revisi UU Cipta Kerja jika Menang Pilpres 2024
Tegaskan Presiden Punya...
Tegaskan Presiden Punya Hak Berkampanye, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana
Prabowo-Gibran Menang...
Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Ketua Umum Relawan Betawi RPG Singgung UU DKJ
Dorong Revisi UU Pemilu,...
Dorong Revisi UU Pemilu, PKS Tidak Ingin Ada Politik Identitas di Pilpres
Profil Almas, Penggugat...
Profil Almas, Penggugat UU Pemilu yang Buka Jalan Gibran Maju di Pilpres 2024
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved