KPK kembali periksa Menkeu Agus Martowardojo
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo terkait kasus korupsi pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat.
Dalam pemeriksaan ini, kapasitas Agus masih sebagai saksi. Agus juga sudah tiba di Gedung KPK sejak 09.54 WIB. Pria yang diantar dengan memakai toyota camry hitam dengan nopol B 1189 RFS itu pun terlihat memakai kemeja tangan panjang berwarna putih.
Kepada wartawan, diapun mengaku hari ini diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan terkait proyek bernilai Rp2,5 triliun itu.
"Saya diundang untuk memberikan keterangan tambahan terkait dengan (kasus) Hambalang,“ kata Agus sesaat sebelum masuk ke dalam Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2013).
Dia mengakui, kemungkinan hari ini dirinya dimintai keterangan untuk tersangka lainnya dalam kasus itu. Namun, dia belum mengetahui secara pasti untuk tersangka siapa kesaksiannya tersebut.
"Yang saya tahu ada tambahan tersangka baru yang saya tahu ada Dedy Kusdinar dan Andi Malarangeng. Makanya saya hari ini berikan keterangan tambahan," imbuhnya.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Agus yang akan dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia itu.
Sekedar diketahui, pada pemeriksaan sebelumnya, Agus dicecar KPK soal proses penganggaran proyek senilai Rp2,5 triliun ini, termasuk proses pencairan keuangan hingga pesetujuan Kementerian yang dipimpinnya untuk menjadi proyek Multi-years.
Dalam pemeriksaan ini, kapasitas Agus masih sebagai saksi. Agus juga sudah tiba di Gedung KPK sejak 09.54 WIB. Pria yang diantar dengan memakai toyota camry hitam dengan nopol B 1189 RFS itu pun terlihat memakai kemeja tangan panjang berwarna putih.
Kepada wartawan, diapun mengaku hari ini diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan terkait proyek bernilai Rp2,5 triliun itu.
"Saya diundang untuk memberikan keterangan tambahan terkait dengan (kasus) Hambalang,“ kata Agus sesaat sebelum masuk ke dalam Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2013).
Dia mengakui, kemungkinan hari ini dirinya dimintai keterangan untuk tersangka lainnya dalam kasus itu. Namun, dia belum mengetahui secara pasti untuk tersangka siapa kesaksiannya tersebut.
"Yang saya tahu ada tambahan tersangka baru yang saya tahu ada Dedy Kusdinar dan Andi Malarangeng. Makanya saya hari ini berikan keterangan tambahan," imbuhnya.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Agus yang akan dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia itu.
Sekedar diketahui, pada pemeriksaan sebelumnya, Agus dicecar KPK soal proses penganggaran proyek senilai Rp2,5 triliun ini, termasuk proses pencairan keuangan hingga pesetujuan Kementerian yang dipimpinnya untuk menjadi proyek Multi-years.
(mhd)