KPK dalami kasus pengemplang pajak
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akui, masih mengejar pihak-pihak lain terkait hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sore tadi di Stasiun Gambir dan di daerah Depok, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Johan Budi menyampaikan, selain tiga orang yang telah ditangkap KPK. Lembaga antikorupsi itu masih berniat menjemput pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Memang benar masih ada tim di lapangan," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2013).
Johan mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mendalami lebih lanjut peran dari tiga orang yang telah diamankannya, mereka yang masing-masing berinisial PR (Pargono Riyadi) selaku Penyidik PNS Ditjen Pajak Jakarta, RT (Rukimin Tjcahjono alias Andreas) dari pihak swasta, dan AH (Asep Hendro).
"Masih dikembangkan sejauh mana. Saat ini selama 1X24 jam status ketiga orang itu masih terperiksa," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang dari hasil OTT yang dilakukan sore ini di daerah Stasiun Gambir, Jakarta dan juga jalan Tole Iskandar, Depok Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Johan Budi menyampaikan, selain tiga orang yang telah ditangkap KPK. Lembaga antikorupsi itu masih berniat menjemput pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Memang benar masih ada tim di lapangan," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2013).
Johan mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mendalami lebih lanjut peran dari tiga orang yang telah diamankannya, mereka yang masing-masing berinisial PR (Pargono Riyadi) selaku Penyidik PNS Ditjen Pajak Jakarta, RT (Rukimin Tjcahjono alias Andreas) dari pihak swasta, dan AH (Asep Hendro).
"Masih dikembangkan sejauh mana. Saat ini selama 1X24 jam status ketiga orang itu masih terperiksa," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang dari hasil OTT yang dilakukan sore ini di daerah Stasiun Gambir, Jakarta dan juga jalan Tole Iskandar, Depok Jawa Barat.
(mhd)