Andi mengaku siap ditahan KPK

Selasa, 09 April 2013 - 10:39 WIB
Andi mengaku siap ditahan...
Andi mengaku siap ditahan KPK
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng mengaku pasrah, dan menyerahkan semua permasalahan hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengaku siap menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi. Termasuk jika KPK akan menahannya usai pemeriksaan nanti.

“Siap. Apapun kita serahkan ke KPK apapun prosedur yang dilakukan,“ ujar Andi sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Meskipun, lanjut Andi, dirinya tidak pernah mengetahui atas dasar apa sehingga KPK menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam surat yang pernah diterimanya Desember lalu, ia memang ditatapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang terkait proyek pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat.

“Surat itu yang pertama kali sehubungan dalam status saya sebagai tersangka. Alhamudilah seminggu lalu saya terima surat, sampai sekarang saya tidak tahu tuduhan atau kesalahan saya yang saya lakukan hingga menjadi tersangka,“ tukasnya.

Dalam pemeriksaan nanti, Andi siap memberikan penjelasan apa yang ia ketahui tetang proyek Hambalang. “Saya memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya. Saya ingin kasus ini terbuka,“ tandasnya.

Seperti diketahui, Andi hari ini diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Ini merupakan pemeriksaannya pertama kali sejak ia ditetapkan sebagai tersangka Desember 2012 lalu.

Andi diduga telah menyalagunakan wewenang selaku pengguna anggaran sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Andi disangka dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved