Andi mengaku siap ditahan KPK

Selasa, 09 April 2013 - 10:39 WIB
Andi mengaku siap ditahan...
Andi mengaku siap ditahan KPK
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng mengaku pasrah, dan menyerahkan semua permasalahan hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengaku siap menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi. Termasuk jika KPK akan menahannya usai pemeriksaan nanti.

“Siap. Apapun kita serahkan ke KPK apapun prosedur yang dilakukan,“ ujar Andi sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Meskipun, lanjut Andi, dirinya tidak pernah mengetahui atas dasar apa sehingga KPK menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam surat yang pernah diterimanya Desember lalu, ia memang ditatapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang terkait proyek pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat.

“Surat itu yang pertama kali sehubungan dalam status saya sebagai tersangka. Alhamudilah seminggu lalu saya terima surat, sampai sekarang saya tidak tahu tuduhan atau kesalahan saya yang saya lakukan hingga menjadi tersangka,“ tukasnya.

Dalam pemeriksaan nanti, Andi siap memberikan penjelasan apa yang ia ketahui tetang proyek Hambalang. “Saya memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya. Saya ingin kasus ini terbuka,“ tandasnya.

Seperti diketahui, Andi hari ini diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Ini merupakan pemeriksaannya pertama kali sejak ia ditetapkan sebagai tersangka Desember 2012 lalu.

Andi diduga telah menyalagunakan wewenang selaku pengguna anggaran sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Andi disangka dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved