Hari ini KPU buka pendaftaran caleg
A
A
A
Sindonews.com - Terhitung mulai hari ini, 9 hingga 22 April 2013, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) yang masuk ke daftar calon sementara (DCS) dari partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pendaftaran caleg ini akan dilakukan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat dan dilayani oleh panitia yang telah disiapkan.
"Iya hari ini (pendaftaran DCS) di aula Kantor KPU," kata Ferri melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (9/4/2013).
Dia melanjutkan, mekanisme dan prosedur pendaftaran DCS ini sama dengan sebelumnya, yakni parpol peserta pemilu menyerahkan daftar tersebut kepada panitia. "Mekanisme dan prosedurnya seperti biasa, kami siap menerima dari parpol ke panitia," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU sempat memundurkan batasan pendaftaran DCS yang semula dilakukan hingga tanggal 15 April kini menjadi 22 April 2013, dari DCS lembaga pemilihan ini akan memverifikasi dan memberikan masa perbaikan kepada Parpol sebelum akhirnya menjadi daftar calon tetap (DCT).
Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pendaftaran caleg ini akan dilakukan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat dan dilayani oleh panitia yang telah disiapkan.
"Iya hari ini (pendaftaran DCS) di aula Kantor KPU," kata Ferri melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (9/4/2013).
Dia melanjutkan, mekanisme dan prosedur pendaftaran DCS ini sama dengan sebelumnya, yakni parpol peserta pemilu menyerahkan daftar tersebut kepada panitia. "Mekanisme dan prosedurnya seperti biasa, kami siap menerima dari parpol ke panitia," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU sempat memundurkan batasan pendaftaran DCS yang semula dilakukan hingga tanggal 15 April kini menjadi 22 April 2013, dari DCS lembaga pemilihan ini akan memverifikasi dan memberikan masa perbaikan kepada Parpol sebelum akhirnya menjadi daftar calon tetap (DCT).
(maf)