KPK diminta tersangkakan anggota Komisi X DPR

Senin, 08 April 2013 - 06:57 WIB
KPK diminta tersangkakan anggota Komisi X DPR
KPK diminta tersangkakan anggota Komisi X DPR
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mentersangkakan oknum anggota Komisi X DPR yang terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana sport center Hambalang.

Direktur Eksekutif Contitutional & Electoral Reform Centre (CORRECT) Refly Harun menyatakan, langkah yang mesti dilakukan KPK untuk memperkuat dugaan keterlibat anggota Komsi X DPR adalah mempercepat dan memprioritaskan penyidikan kasus ini. Jangan hanya berhenti sampai sosok terkenal.

"Semua yang terlibat harus dijadikan tersangka," kata Refly saat dihubungi SINDO di Jakarta, Senin (8/4/13).

Dia berpandangan, sebenarnya KPK sudah memiliki bukti-bukti untuk menjerat tersangka dari unsur Komisi X DPR. Apalagi sejumlah anggota DPR pernah diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang.

"Bukti-bukti yang bisa menguatkan itu KPK mestinya sudah tahu. Bukankah sudah berulang kali anggota komisi X diperiksa, termasuk ketuaya saat itu," bebernya.

Sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng siap menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pembangunan sarana prasarana Sport Center Hambalang pada Selasa 9 April 2013 mendatang.

"Hadir dong. (Kalau langsung ditahan) Tabah aja. Jalani kehidupan," ujar Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng saat dihubungi SINDO, Sabtu 6 April 2013 malam.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5444 seconds (0.1#10.140)