KPK diminta tuntaskan kasus korupsi Alquran

Senin, 08 April 2013 - 04:17 WIB
KPK diminta tuntaskan...
KPK diminta tuntaskan kasus korupsi Alquran
A A A
Sindonews.com - Penetapan satu tersangka dari unsur Kementerian Agama (Kemenag) yakni Ahmad Jauhari (Pejabat Pembuat Komitmen di Ditjen Binmas Islam), dinilai belum cukup menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran tahun 2010-2012.

Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut menuntaskan kasus tersebut dengan menjerat tersangka lain dari unsur Kemenag.

Direktur Eksekutif Manifest Intitute Adi Wibowo menilai, penetapan Ahmad Jauhari sebagai tersangka disertai pemeriksaan intensif terhadap pejabat tinggi Kemenag beberapa waktu lalu sudah merupakan langkah maju yang dilakukan KPK.

Namun publik berharap ada pengusutan yang tuntas. Menurut Adi, pekerjaan rumah KPK dalam kasus ini masih banyak. "Semakin lama tidak dituntaskan maka akan menjadi tumpukan beban KPK yang semakin sulit dituntaskan," kata Adi saat dihubungi SINDO di Jakarta, Minggu (7/4/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa dugaan kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kemenag, Zulkarnaen Djabar (ZD) membantah jika ada aliran dana hasil korupsi mengalir ke Partai Golkar.

"Kalau partai saya kira tidak, karena itu (pendanaan) sudah ada mekanismenya," kata Zulkarnaen di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 4 April 2013.

Dia menerangkan, ada mekanisme khusus mengenai sumber pendanaan partai politik (parpol). Karena itu, dia menolak jika dikatakan ada aliran dana masuk ke partai berlambang pohon beringin itu.

Dalam kesempatan itu dia juga berjanji akan membongkar soal dugaan korupsi Alquran dan pengadaan laboratorium MTs seperti yang didakwakan kepadanya. "Nantilah ya di persidangan, sekarang kan baru keterangan saksi-saksi, nanti ada saatnya kita akan menjelaskan," kata politikus Partai Golkar itu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1070 seconds (0.1#10.140)