Akil Mochtar yakin, di eranya MK makin membumi
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih M Akil Mochtar menegaskan, lembaga yang akan dipimpinnya selama dua tahun enam bulan mendatang, akan melakukan berbagai manuver dalam setiap penanganan perkara yang sedang mereka tangani.
Pihaknya sudah mempunyai langkah tersendiri agar lembaga tersebut bisa mensejahterakan rakyat dan mengedepankan aspek hukum seadil-adilnya.
"Mahkamah ini harus lebih membuka akses keadilan bagi masyarakat luas. Walaupun selama ini itu sudah terjadi, ke depan harus lebih di tingkatkan," kata Akil di Gedung MK, Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2013).
Akil menyebutkan, MK ke depan harus bisa lebih membumi yang dalam arti lebih dekat kepada masyarakat.
"Mahkamah ini lebih membumi terhadap persoalan yang dihadapi bangsa yang harus kita selesaikan bersama, misalnya yang berkaitan dengan hak warga negara untuk bisa menikmati hal yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang selama ini pelanggaran hak konstitusional warga negara masih banyak dilanggar," ungkapnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Akil Mochtar dilantik hari ini dan diambil sumpah jabatannya untuk menjalani masa jabatan 2013-2015. Pengucapan sumpah ini dilakukan sehubungan dengan telah selesainya masa jabatan Ketua MK sebelumnya M Mahfud MD sebagai hakim konstitusi pada 1 April 2013 lalu.
Terpilihnya Akil sendiri sebagai Ketua MK didapatkan dari Rapat Pleno terbuka yang digelar di MK Rabu 3 April 2013 lalu. Akil Mochtar merupakan hakim konstitusi yang terpilih dari DPR pada 2008.
Sebelum masa jabatannya berakhir pada 16 Agustus 2013, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa 2 April 2013 lalu, DPR pun memutuskan untuk memperpanjang masa jabatannya hingga 2018.
Pihaknya sudah mempunyai langkah tersendiri agar lembaga tersebut bisa mensejahterakan rakyat dan mengedepankan aspek hukum seadil-adilnya.
"Mahkamah ini harus lebih membuka akses keadilan bagi masyarakat luas. Walaupun selama ini itu sudah terjadi, ke depan harus lebih di tingkatkan," kata Akil di Gedung MK, Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2013).
Akil menyebutkan, MK ke depan harus bisa lebih membumi yang dalam arti lebih dekat kepada masyarakat.
"Mahkamah ini lebih membumi terhadap persoalan yang dihadapi bangsa yang harus kita selesaikan bersama, misalnya yang berkaitan dengan hak warga negara untuk bisa menikmati hal yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang selama ini pelanggaran hak konstitusional warga negara masih banyak dilanggar," ungkapnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Akil Mochtar dilantik hari ini dan diambil sumpah jabatannya untuk menjalani masa jabatan 2013-2015. Pengucapan sumpah ini dilakukan sehubungan dengan telah selesainya masa jabatan Ketua MK sebelumnya M Mahfud MD sebagai hakim konstitusi pada 1 April 2013 lalu.
Terpilihnya Akil sendiri sebagai Ketua MK didapatkan dari Rapat Pleno terbuka yang digelar di MK Rabu 3 April 2013 lalu. Akil Mochtar merupakan hakim konstitusi yang terpilih dari DPR pada 2008.
Sebelum masa jabatannya berakhir pada 16 Agustus 2013, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa 2 April 2013 lalu, DPR pun memutuskan untuk memperpanjang masa jabatannya hingga 2018.
(maf)