Sprindik selesai, KPK harus tuntaskan Hambalang & Century

Jum'at, 05 April 2013 - 10:54 WIB
Sprindik selesai, KPK...
Sprindik selesai, KPK harus tuntaskan Hambalang & Century
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault berharap, agar dugaan korupsi pembangunan proyek sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat segera dibawa pengadilan.

"Saya melihat saksi sudah banyak, tersangka juga sudah, kalau segera diproses kan bisa dialihkan ke masalah lain. Jadi misalnya gini, masalah Hambalang kan sudah hampir setahun, itu segera diproseskan, masuk pengadilan terus masuk ke masalah (dugaan korupsi) lain seperti Century (kasus bailout Bank Century)," harapnya ketika tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2013).

Menurutnya, hal itu bisa dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan fokus, setelah pengusutan draf surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang, telah diungkap oleh Komite Etik KPK.

"Saya berharap agar kasus ini cepat diproses saja supaya jangan berlarut-larut, kan dengan segera diproses terus lakukan pemanggilan, sekarang juga kan masalah sprindik kan sudah selesai, nah sekarang materi yang dilepas KPK lanjutkan," sambungnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan menunda-nunda kasus penyelesaian Hambalang, membuat para tersangka sulit mendapatkan kepastian hukum termasuk melalui hasil persidangan nantinya.

"Sekarang ini sudah diperiksa semua, tersangka saja dahulu segera diproses, kan kasihan tersangka sudah lama, hampir setahun loh. Diperiksa juga (enggak), karena masih banyak kasus lainnya," imbaunya.

Kendati demikian, dia pun tidak akan menekankan hal itu kepada KPK, karena dirinya berpendapat bahwa lembaga pimpinan Abraham Samad ini memiliki kewenangan dalam menyelesaikan permasalahan kasus korupsi.

"Tetapi semua hak KPK, kita juga harus memberikan penguatan kepada KPK juga, karena kalau KPK lemah, KPK habis, hancur negara kita karena korupsi," tuntasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Adhyaksa Dault kembali menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk tiga tersangka sekaligus yakni Andi Alfian Mallarangeng (AAM), Deddy Kusdinar (DK), dan Tengku Bagus Mokhamad Noor (TBM).
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved