Komisi VI DPR usir Dirut PT RNI dari ruang rapat

Selasa, 02 April 2013 - 21:22 WIB
Komisi VI DPR usir Dirut PT RNI dari ruang rapat
Komisi VI DPR usir Dirut PT RNI dari ruang rapat
A A A
Sindonews.com - Direktur Utama (Dirut) Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Ismed Hasan Putro diusir dari areal ruang rapat Komisi VI DPR. Pengusiran ini merupakan dampak dari pernyataan Ismed dalam acara salah satu televisi swasta terkait pemalakan terhadap BUMN yang dilakukan oleh oknum anggota DPR.

Namun, Ismed membantah dalam pernyataannya itu tidak menyebut Komisi tertentu. Apalagai oknum Komisi VI DPR. "Pertanggungjawaban saya sudah saya klarfikasi dan disimpulkan oleh badan kehormatan. Saya sampaikan dewan kehormatan, bukan Komisi VI," ujar Ismed, di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (2/4/2013).

Sebelum diusir, para anggota Komisi VI DPR sempat mencecar Ismed terkait pernyataannya itu. Bahkan, sempat memutar rekaman pernyataan Ismed yang disirkan acara televisi tersebut.

Para anggota Komisi VI DPR tersebut menanyakan mengenai maksud pernyataan Ismed mengenai pemalakan hingga Rp1 miliar tersebut.

Salah satu anggota Komisi VI DPR, Azam Azman menegaskan dirinya juga tidak pernah melakukan pemalakan terhadap perusahaan BUMN. Maka itu, politikus Partai Demokrat ini geram dengan pernyataan Ismed yang dianggap bisa menimbulkan penafsiran negatif.

Mencegah berlarutnya rapat, pimpinan sidang Komisi VI DPR, Erik Satria kemudian meminta pandangan semua fraksi.

"Kami terpaksa mengambil keputusan RDP ini tanpa saudara Ismed dan kepada saudara Ismed saya mohon ke luar," tegas Erik.

Seperti diketahui, hari ini sedianya dilakukan rapat antara Komisi VI DPR dengan beberapa pejabat di perusahaan BUMN. Salah satunya PT RNI.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7013 seconds (0.1#10.140)