Amphuri sebut penurunan biaya haji tak benar

Selasa, 02 April 2013 - 02:57 WIB
Amphuri sebut penurunan biaya haji tak benar
Amphuri sebut penurunan biaya haji tak benar
A A A
Sindonews.com - Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Haji sebesar USD 3.527 pada 2013. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar USD 90 dari USD 3.617 pada 2012.

Namun bagi Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Indonesia (Amphuri) Artha Hanif mengatakan, penurunan yang dikatakan oleh Kemenag dan Komisi VIII tidaklah benar, faktanya selama ini biaya yang dikeluarkan jamaah tidaklah sama.

Untuk tahun ini biaya optimalisasi dana setoran yang menumpuk sekitar Rp15 juta perorang untuk tahun ini dan dana dari APBN. “Total nya biaya yang dari BPIH ditambah Rp15 juta dan biaya subsidi APBN itulah biaya real BPIH,” tandas dia saat dihubungi Koran SINDO, Senin (1/4/2013).

Menurutnya, penurunan ini dikarenakan kurs yang mengalami penurunan bukan dari upaya kesengajaan DPR dan Pemerintah untuk melakukan penurunan guna menyelamatkan jamaah dari biaya haji yang mahal.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Haji sebesar USD 3.527 pada 2013. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar USD 90 dari USD 3.617 pada 2012.

Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah mengatakan, jika nilai tukar rupiah sebesar Rp9600 per dolar maka jumlahnya menjadi Rp33.858.200. Sedangkan pada 2013 jumlahnya Rp33.999.800.

Menurutnya, hal ini sudah diputuskan antara Komisi VIII dan Menteri Agama Suryadharma Ali kemarin di DPR. “Selanjutnya akan diputuskan oleh Presiden melalui keputusan presiden (Keppres). Jadi jamaah bisa melakukan pelunasan sisanya kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),” tandasnya saat dihubungi Koran SINDO.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6805 seconds (0.1#10.140)