Biaya haji 2013 turun
A
A
A
Sindonews.com - Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Haji sebesar USD 3.527 pada 2013. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar USD 90 dari USD 3.617 pada 2012.
Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah mengatakan, jika nilai tukar rupiah sebesar Rp9600 per dolar maka jumlahnya menjadi Rp33.858.200. Sedangkan pada 2013 jumlahnya Rp33.999.800.
Menurutnya, hal ini sudah diputuskan antara Komisi VIII dan Menteri Agama Suryadharma Ali kemarin di DPR. “Selanjutnya akan diputuskan oleh Presiden melalui keputusan presiden (Keppres). Jadi jamaah bisa melakukan pelunasan sisanya kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),” tandasnya saat dihubungi Koran SINDO, Senin (1/4/2013).
Ida menambahkan, pada prinsipnya walaupun ada penurunan biaya perjalanan haji, kualitas pelayanan juga harus meningkat. Lanjut dia, penetapan biaya tersebut meliputi tiga hal yaitu tiket pesawat dan airport, pemondokan di Mekkah dan Madinah, dan biaya hidup selama pergi haji.
Menurutnya, memang ada peningkatan biaya pemondokkan di Mekkah, tetapi jamaah tidak perlu khawatir dikarenakan mereka akan mendapatkan subsidi biaya tidak langsung dari bunga yang lama dikumpulkan.
“Jamaah hanya dibebankan separuhnya, kurangnya akan ditambahkan dari uang bunga jamaah ayng disebut dana optimalisasi sebesar Rp2,349 triliun. Biaya itu digunakan untuk salah satunya akomodasi di Mekkah dan Madinah,” pungkasnya.
Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah mengatakan, jika nilai tukar rupiah sebesar Rp9600 per dolar maka jumlahnya menjadi Rp33.858.200. Sedangkan pada 2013 jumlahnya Rp33.999.800.
Menurutnya, hal ini sudah diputuskan antara Komisi VIII dan Menteri Agama Suryadharma Ali kemarin di DPR. “Selanjutnya akan diputuskan oleh Presiden melalui keputusan presiden (Keppres). Jadi jamaah bisa melakukan pelunasan sisanya kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),” tandasnya saat dihubungi Koran SINDO, Senin (1/4/2013).
Ida menambahkan, pada prinsipnya walaupun ada penurunan biaya perjalanan haji, kualitas pelayanan juga harus meningkat. Lanjut dia, penetapan biaya tersebut meliputi tiga hal yaitu tiket pesawat dan airport, pemondokan di Mekkah dan Madinah, dan biaya hidup selama pergi haji.
Menurutnya, memang ada peningkatan biaya pemondokkan di Mekkah, tetapi jamaah tidak perlu khawatir dikarenakan mereka akan mendapatkan subsidi biaya tidak langsung dari bunga yang lama dikumpulkan.
“Jamaah hanya dibebankan separuhnya, kurangnya akan ditambahkan dari uang bunga jamaah ayng disebut dana optimalisasi sebesar Rp2,349 triliun. Biaya itu digunakan untuk salah satunya akomodasi di Mekkah dan Madinah,” pungkasnya.
(maf)