Mahfud serahkan toga Hakim kepada Arief Hidayat

Senin, 01 April 2013 - 18:33 WIB
Mahfud serahkan toga Hakim kepada Arief Hidayat
Mahfud serahkan toga Hakim kepada Arief Hidayat
A A A
Sindonews.com - Mahfud MD menyerahkan toga Hakim Konstitusi kepada Arief Hidayat, Hakim Konstitusi terpilih. Penyerahan toga itu dilakukan saat pisah sambut di Gedung MK hari ini.

Pada acara itu Mahfud MD memaparkan dirinya pertama kali melaksanakan sebagai Hakim Konstitusi pada 1 April 2008 menggantikan Hakim Konstitusi Ahmad Roestandi.

Mahfud MD merupakan Hakim Konstitusi dari unsur Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan dua kali terpilih menjadi Ketua MK, yakni untuk periode 2008-2011 menggantikan Jimly Asshiddiqie, kemudian terpilih kembali periode 2011-2014.

Selama masa kepemimpinannya, Mahfud MD telah mengeluarkan sejumlah putusan penting. Di antaranya adalah putusan No.102/PUU-VII/2009 dan putusan No.85/PUU-X-2012 yang mengatur warga Negara yang tidak terdaftar di DPT tetap dapat menggunakan hak pilih aktifnya dalam Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selama warga tersebut dapat menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9239 seconds (0.1#10.140)