Puskapol UI dukung penambahan caleg perempuan
A
A
A
Sindonews.com - Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI) mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbanyak jumlah calon anggota legislatif (Caleg) melalui pemenuhan kuota 30 persen partai politik (Parpol) di setiap daerah pemilihan (dapil) dan tingkatan.
Direktur Puskapol UI, Sri Budi Eko Wardani mengatakan, dengan cara itu maka bisa meningkatkan peluang keterpilihan perempuan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.
"Mendukung penguatan penerapan kebijakan afirmatif dalam peraturan KPU yang sejalan dengan strategi memperbanyak jumlah caleg perempuan di setiap daerah pemilihan agar meningkatkan peluang keterpilihannya khusus di kabupaten atau kota," katanya dalam siaran pers di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2013).
Sri mengatakan, pada Pemilu sebelumnya caleg perempuan cukup diperhitungkan dan mampu bersaing untuk dipilih oleh pemilih Indonesia, karenanya, di pesta demokrasi yang akan datang Puskapol UI meminta agar jumlah caleg perempuan ditambah.
"Pengalaman Pemilu 2009 menunjukkan caleg perempuan diperhitungkan. Maka parpol peserta Pemilu bertanggungjawab dalam memastikan menguatnya potensi keterpilihan caleg perempuan," terangnya.
Untuk mendukung itu semua, mereka pun meminta agar lembaga pemilihan ini bersikap tegas dalam menjalankan undang-undang mengenai keterwakilan perempuan di partai politik termasuk dalam pencalonan.
"Ketegasan penyelenggara Pemilu dari pusat hingga kabupaten/kota mutlak diperlukan dalam mengawal kebijakan untuk meningkatkan keterpilihan caleg perempuan pada Pemilu 2014," tuntasnya.
Direktur Puskapol UI, Sri Budi Eko Wardani mengatakan, dengan cara itu maka bisa meningkatkan peluang keterpilihan perempuan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.
"Mendukung penguatan penerapan kebijakan afirmatif dalam peraturan KPU yang sejalan dengan strategi memperbanyak jumlah caleg perempuan di setiap daerah pemilihan agar meningkatkan peluang keterpilihannya khusus di kabupaten atau kota," katanya dalam siaran pers di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2013).
Sri mengatakan, pada Pemilu sebelumnya caleg perempuan cukup diperhitungkan dan mampu bersaing untuk dipilih oleh pemilih Indonesia, karenanya, di pesta demokrasi yang akan datang Puskapol UI meminta agar jumlah caleg perempuan ditambah.
"Pengalaman Pemilu 2009 menunjukkan caleg perempuan diperhitungkan. Maka parpol peserta Pemilu bertanggungjawab dalam memastikan menguatnya potensi keterpilihan caleg perempuan," terangnya.
Untuk mendukung itu semua, mereka pun meminta agar lembaga pemilihan ini bersikap tegas dalam menjalankan undang-undang mengenai keterwakilan perempuan di partai politik termasuk dalam pencalonan.
"Ketegasan penyelenggara Pemilu dari pusat hingga kabupaten/kota mutlak diperlukan dalam mengawal kebijakan untuk meningkatkan keterpilihan caleg perempuan pada Pemilu 2014," tuntasnya.
(lns)