DS disidang, KPK pastikan tetap buru aset DS

Senin, 01 April 2013 - 13:27 WIB
DS disidang, KPK pastikan...
DS disidang, KPK pastikan tetap buru aset DS
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perduli jika tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas, Mabes Polri Irjen Djoko Susilo (DS) disidangkan. Pasalnya, KPK tetap akan menelusuri harta yang dimiliki DS.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, sekalipun DS sudah masuk ke persidangan, KPK masih bisa memburu harta DS yang lainnya hasil dari penelusuran yang telah masuk dakwaan,

"Memang dalam undang-undang penemuan-penemuan selama proses persidangan dapat dipakai, didaftarkan kekayaan yang tidak dapat dibuktikan asal-usulnya apakah dari hal yang sah," kata BW di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2013).

Dia menambahkan, kemungkinan pada proses persidangan KPK akan terus mendalami harta DS tersebut. Karena, proses penahanan ada batasannya.

"Tetapi unit asset tracing tetap bekerja, karena harus dirumuskan dalam dakwaan apa saja aset yang sudah didapatkan KPK, yang belum nanti bisa didaftarkan," katanya.

Bahkan, ketika dikonfirmasi terkait kinerja dari tim pemburu aset DS. Bambang mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemburuan terkait aset tersebut. "Informasinya sih mereka masih bekerja," tambahnya.

Sementara itu, saat disinggung kekayaan seperti apa yang menjadi target KPK untuk menelusuri harta jendral bintang dua itu, Bambang tidak dapat memastikan. "Sebaiknya saya tidak menjelaskan di mana, tetapi secara umum unit aset masih bekerja," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7978 seconds (0.1#10.140)