PKS setuju presidential threshold tetap 20 persen

Sabtu, 30 Maret 2013 - 10:22 WIB
PKS setuju presidential...
PKS setuju presidential threshold tetap 20 persen
A A A
Sindonews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap mendorong adanya perubahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilpres. Namun, mengenai presidential threshold (PT) mengusulkan agar tetap mengacu sesuai undang-undang lama.

"Terkait presidential threshold tetap pada undang-undang yang lama saja (20 persen)," ujar Sekretaris Fraksi PKS, Abdul Hakim saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/3/2013).

RUU Pilpres, kata Hakim sudah pernah di bahas di sekretariat gabungan (setgab) pendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mengenai PT, Partai Golkar dan Partai Demokrat setuju tetap sesuai dengan undang-undang lama.

"Hanya waktu itu PAN minta turun sampai 15 persen," kata dia.

Kendati begitu, PKS tetap mendorong ada pembahasan RUU Pilpres. Pasalnya, masih banyak yang harus diperbaiki disesuaikan dengan Undang-Undang Pemilu diantaranya Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Ada beberapa yang harus disesuaikan dengan UU pemilu dan UU parpol," pungkasnya.

Seperti diketahui, RUU pilres masih di godok di Badan legislasi (baleg) DPR RI. Fraksi-fraksi di Senayan masih belum menemukan titik temu, sebagian fraksi tetap mendorong supaya PT tetap diturunkan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7800 seconds (0.1#10.140)