Beri fasilitas 'plus', Wamenkum HAM beri sanksi tegas
Senin, 27 Mei 2013 - 16:02 WIB
Beri fasilitas 'plus', Wamenkum HAM beri sanksi tegas
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana mengatakan, kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) yang memberikan fasilitas 'plus' akan dikenakan sanksi tegas.
"Sistem reward and punishment itu berjalan. Itu sih otomatis, insya Allah. Itu merupakan konsep yang baik, tinggal bagaimana menerapkan," kata Denny di Bandung, Jawa Barat, Senin (27/5/2013).
Dia mengatakan, soal napi koruptor yang kerap kali keluar dari Lapas Sukasmiskin, hal itu sudah tidak bisa lagi. Karena, Lapas itu sudah dijaga ketat dan napi sudah ada di dalam sel sebelum maghrib.
"Di Sukamiskin dulu malam berkeliaran (napi keluar-masuk). Sekarang jam 5-6 (sore) sudah pada masuk ke sel," tuturnya.
Soal berbagai pembenahan di lapas, ia menyatakan, terus dilakukan. "Kami terus melakukan pembenahan, itu tanpa disuruh," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkapkan, terpidana kasus korupsi yang berada di penjara selain Rumah Tahanan KPK, tidak pernah menjalani masa penahanan yang sebenarnya.
Berdasarkan temuan yang telah dilakukannya selama ini, para koruptor tersebut hanya merasakan penjara di pagi hingga sore hari, sedangkan sisa waktunya mereka habiskan bersama keluarga mereka di rumahnya, bukan bermalam di penjara.
"Begitu hampir sore selesai mereka tidak ada di selnya, mereka balik ke rumahnya, tidur. Mereka balik saat selesai sholat subuh. Padahal mereka tidak pernah tidur waktu malam hari di LP,“ kata Abraham dalam diskusi di Hotel Borubudur, Jakarta, Kamis 9 Mei 2013 lalu.
"Sistem reward and punishment itu berjalan. Itu sih otomatis, insya Allah. Itu merupakan konsep yang baik, tinggal bagaimana menerapkan," kata Denny di Bandung, Jawa Barat, Senin (27/5/2013).
Dia mengatakan, soal napi koruptor yang kerap kali keluar dari Lapas Sukasmiskin, hal itu sudah tidak bisa lagi. Karena, Lapas itu sudah dijaga ketat dan napi sudah ada di dalam sel sebelum maghrib.
"Di Sukamiskin dulu malam berkeliaran (napi keluar-masuk). Sekarang jam 5-6 (sore) sudah pada masuk ke sel," tuturnya.
Soal berbagai pembenahan di lapas, ia menyatakan, terus dilakukan. "Kami terus melakukan pembenahan, itu tanpa disuruh," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkapkan, terpidana kasus korupsi yang berada di penjara selain Rumah Tahanan KPK, tidak pernah menjalani masa penahanan yang sebenarnya.
Berdasarkan temuan yang telah dilakukannya selama ini, para koruptor tersebut hanya merasakan penjara di pagi hingga sore hari, sedangkan sisa waktunya mereka habiskan bersama keluarga mereka di rumahnya, bukan bermalam di penjara.
"Begitu hampir sore selesai mereka tidak ada di selnya, mereka balik ke rumahnya, tidur. Mereka balik saat selesai sholat subuh. Padahal mereka tidak pernah tidur waktu malam hari di LP,“ kata Abraham dalam diskusi di Hotel Borubudur, Jakarta, Kamis 9 Mei 2013 lalu.
(mhd)