Ini kata Wamenkum HAM soal fasilitas napi di Lapas

Senin, 27 Mei 2013 - 15:39 WIB
Ini kata Wamenkum HAM...
Ini kata Wamenkum HAM soal fasilitas napi di Lapas
A A A
Sindonews.com - Publik dikejutkan dengan adanya temuan ipad di dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, yang dihuni terpidana korupsi Adrian Waworuntu.

Bahkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad pernah menyebut ada narapidana koruptor di sejumlah lapas khusus koruptor yang bisa keluar-masuk lapas. Apa kata Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana?

Menurutnya, pengawasan terus dilakukan agar tidak ada pelanggaran di lapas, termasuk napi bisa menikmati fasilitas 'plus' apalagi bisa keluar-masuk lapas. Salah satunya dengan inspeksi mendadak (sidak). Tapi tidak semua sidak diketahui publik karena ia tidak membawa wartawan saat sidak.

"Sidak itu bagian integral dari pembenahan sistem. Apakah saya sering sidak? Sering sekali. Kenapa publik tidak tahu? Tidak setiap saat saya bawa media," kata Denny di Bandung, Jawa Barat, Senin (27/5/2013).

Dalam sidak ke Lapas Sukamiskin misalnya, tiga bulan terakhir ia sudah lima kali melakukannya. Tapi pada sidak kelima ia baru membawa wartawan.

"Satu dari lima kali sidak itu kemudian publik tahu juga penting. Itu sebagai bentuk transparansi kepada publik. Tapi tidak selalu (sidak membawa wartawan), nanti disebut pencitraan, disebut macam-macam lah," jelasnya.

Soal adanya temuan napi koruptor Adrian Aworuntu di Lapas Sukamiskin yang punya di dalam sel, itu lebih baik dibanding sebelumnya. Sebab menurutnya, saat Adrian Waworuntu ditahan di Lapas Cipinang, dia punya laptop, tiga handphone, home theatre, kamarnya ber-AC dan luas, serta ada televisi.

"Sekarang ketemu ipad. Saya toleransi itu? Tidak. Saya tidak (memberi) toleransi, tapi itu bahwa sekarang hanya ketemu ipad, sebelumnya punya semuanya, menurut saya ada ruang perbaikan yang terjadi (di lapas)," kilah Denny.

Sebagaimana diberitakan, Abraham Samad mengaku pernah dihubungi Wamenkum HAM Denny Indrayana yang mengeluhkan soal kebobrokan Lapas dan Rutan.

"Dia (Denny Indrayana) mengaku sangat tidak mempunyai kemampuan lagi untuk bisa menangani (tahanan koruptor)," ungkap Abraham, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis 9 Mei 2013 lalu.

Tak hanya itu, Denny juga mengaku sulit memantau keluar masuknya napi dari Lapas dan Rutan. Untuk itu mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu meminta bantuan KPK, jika memungkinkan koruptor yang sudah incracht termasuk M Nazaruddin, untuk dikembalikan ke tahanan KPK.
(mhd)
Berita Terkait
Pesan Ketua STIH IBLAM...
Pesan Ketua STIH IBLAM kepada Para Sarjana Hukum: Tegakkan Keadilan
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Pemahaman Hukum ke Klien...
Pemahaman Hukum ke Klien Dinilai Penting untuk Selesaikan Masalah
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Berita Terkini
Deretan 26 Kombes Pecah...
Deretan 26 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Pol
18 menit yang lalu
Human Studies Institute...
Human Studies Institute Apresiasi Ketulusan dan Kejujuran Presiden Prabowo
21 menit yang lalu
Prabowo Temui Investor-Ekonom...
Prabowo Temui Investor-Ekonom Hari Ini, Bakal Umumkan Sikap Indonesia soal Tarif Impor AS?
36 menit yang lalu
Bupati Indramayu Lucky...
Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang, DPR: Tak Pantas dan Melanggar Aturan!
1 jam yang lalu
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Kirim Nama Calon Dubes RI untuk AS
1 jam yang lalu
Menpan-RB Minta PPK...
Menpan-RB Minta PPK Beri Sanksi ASN Bolos Kerja usai Libur Lebaran
1 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved