Sri Mulyani merasa tertipu, KPK harus konfrontir dengan Boediono
Minggu, 26 Mei 2013 - 10:48 WIB
Sri Mulyani merasa tertipu, KPK harus konfrontir dengan Boediono
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya mengonfrontir keterangan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dengan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dalam kapasitas mereka sebagai mantan Ketua dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Hal itu penting dilakukan agar proses hukum kasus Bank Century tidak berlarut-larut seperti sekarang.
Anggota Tim Pengawas Bank Century DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, di forum rapat Pansus DPR untuk Hak Angket Bank Century, awal Januari 2010, Sri Mulyani sudah menegaskan dirinya bertanggung jawab penuh atas keputusan penyelamatan Bank Century berdasarkan data awal nilai bailout dari BI sebesar Rp632 miliar.
"Angka Rp632 miliar ditetapkan BI sebagai acuan menangani Bank Century. Pertanyaannya, siapa yang harus bertanggungjawab atas sisa dana talangan yang jumlahnya lebih dari Rp6 triliun?" tukas Bamsoet melalui rilisnya, Minggu (26/5/2013).
Apalagi, lanjut politikus Partai Golkar ini, ketidakberesan dalam menghitung nilai baiout menjadi semakin gamblang ketika publik menyimak penuturan mantan Presiden Jusuf Kalla seputar curahan isi hati Sri Mulyani kepadanya.
"Kepada Kalla, Sri Mulyani mengaku merasa tertipu dengan data yang diberikan BI dalam keputusan bailout Bank Century. Hal ini dituturkan Kalla di forum rapat Pansus Bank Bank Century, 14 Februari 2010," beber Bamsoet.
Bamset melanjutnya, menurut Kalla, Sri Mulyani menemuinya di kediaman resmi wakil presiden pada 30 September 2009. Dalam pertemuan empat mata itulah Ketua KSSK itu mengaku tertipu dengan pembengkakan nilai penyelamtan Bank Century.
Awalnya Bank Indonesia merekomendasikan dana talangan Bank Century hanya Rp632 miliar. Ternyata, nilai bailout membengkak menjadi Rp6,7 triliun.
"Menurut saya, sudah cukup alasan bagi KPK untuk mengonfrontir Sri Mulyani dan Boediono," tandasnya.
Anggota Tim Pengawas Bank Century DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, di forum rapat Pansus DPR untuk Hak Angket Bank Century, awal Januari 2010, Sri Mulyani sudah menegaskan dirinya bertanggung jawab penuh atas keputusan penyelamatan Bank Century berdasarkan data awal nilai bailout dari BI sebesar Rp632 miliar.
"Angka Rp632 miliar ditetapkan BI sebagai acuan menangani Bank Century. Pertanyaannya, siapa yang harus bertanggungjawab atas sisa dana talangan yang jumlahnya lebih dari Rp6 triliun?" tukas Bamsoet melalui rilisnya, Minggu (26/5/2013).
Apalagi, lanjut politikus Partai Golkar ini, ketidakberesan dalam menghitung nilai baiout menjadi semakin gamblang ketika publik menyimak penuturan mantan Presiden Jusuf Kalla seputar curahan isi hati Sri Mulyani kepadanya.
"Kepada Kalla, Sri Mulyani mengaku merasa tertipu dengan data yang diberikan BI dalam keputusan bailout Bank Century. Hal ini dituturkan Kalla di forum rapat Pansus Bank Bank Century, 14 Februari 2010," beber Bamsoet.
Bamset melanjutnya, menurut Kalla, Sri Mulyani menemuinya di kediaman resmi wakil presiden pada 30 September 2009. Dalam pertemuan empat mata itulah Ketua KSSK itu mengaku tertipu dengan pembengkakan nilai penyelamtan Bank Century.
Awalnya Bank Indonesia merekomendasikan dana talangan Bank Century hanya Rp632 miliar. Ternyata, nilai bailout membengkak menjadi Rp6,7 triliun.
"Menurut saya, sudah cukup alasan bagi KPK untuk mengonfrontir Sri Mulyani dan Boediono," tandasnya.
(lns)