Sukotjo: Budi Susanto larang saya ikut tender Simulator

Jum'at, 24 Mei 2013 - 15:39 WIB
Sukotjo: Budi Susanto...
Sukotjo: Budi Susanto larang saya ikut tender Simulator
A A A
Sindonews.com - Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang mengakui bahwa dirinya dilarang untuk ikut dalam tender proyek pengadaan driving simulator SIM di Korlantas Polri. Padahal, dia mengklaim dirinya sebenarnya adalah produsen tunggal yang mempunyai alat simulator.

Dalam kesaksiannya di persidangan kasus korupsi pengadaan simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo, dia mengakui mendapat larangan oleh Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto dan juga Ketua panitia lelang AKBP Tedy Rusmawan.

“Saat itu perusahaan saya tidak diperkenanakan memasukan dokumen lelang oleh Budi Susanto dan Tedy Rusmawan,“ kata Sukotjo kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (24/5/2013).

Ketua Majelis Hakim Suhartoyo pun mencecar Sukotjo mengapa mau diperintah Budi Susanto untuk tidak ikut tender. Sukotjo pun sempat terdiam saat majelis hakim mempertanyakan tersebut. Namun, akhirnya setelah kembali didesak dia pun akhirnya mau memberikan jawaban alasan dirinya mau mengikuti perintah Budi Susanto.

“Saya sangat memenuhi persyaratan. Alasan saya sebagai produsen tidak boleh ikut langsung karena akan langsung menang dan tidak ada produsen lagi. Itu alasan Tedy dan Budi,“ ungkapnya.

Meski tidak boleh mengikuti proses lelang, dia mengaku membuatkan semua berkas penawaran lelang buat lima perusahaan peserta proyek simulator. Dia pun mengaku sengaja menyewa empat perusahaan lewat Warsono Sugantoro alias Jumadi.

"Semua perusahaan itu saya yang buat berkas penawaran lelangnya. Saat itu ada empat perusahaan pendamping PT CMMA yang disewa," imbuhnya.

Ditambahkan Sukotjo, dirinya pun kemudian menyiapkan empat perusahaan sewaan untuk mengikuti proyek simulator. Perusahaan itu yakni PT Digo Mitra Slogan, PT Bentina Agung, PT Kolam Intan Prima, dan PT Pharma Kasih Sentosa. Akhirnya, lanjut dia, perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang lelang adalah PT CMMA.
(kri)
Berita Terkait
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
Rapat Satgas PKH di...
Rapat Satgas PKH di Kemenhan, Panglima TNI hingga Jaksa Agung Hadir, Kapolri Tak Terlihat
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
Ungkap Asal Usul Ide...
Ungkap Asal Usul Ide KDMP, Prabowo: Agar Rakyat Tak Terjerat Lintah Darat
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved