Terindikasi korupsi, BPK laporkan perusahaan tambang ke KPK

Jum'at, 24 Mei 2013 - 11:44 WIB
Terindikasi korupsi,...
Terindikasi korupsi, BPK laporkan perusahaan tambang ke KPK
A A A
Sindonews.com - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan pelanggaran dalam bidang pertambangan dan kehutanan langsung ditindak lanjuti. Anggota BPK Ali Masykur Musa hari ini menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ali Masykur mengtakan, BPK akan berkoordinasi dengan KPK untuk menindak lanjuti temuan tersebut.

"Saya kesini untuk laporkan dan koordinasi dengan KPK untuk memindaklanjuti proses hukum atas temuan BPK di bidang audit pertambangan dan Kehutanan," ujar mantan anggota DPR RI itu, Jumat (24/5/2013).

Kendati begitu, Ali Masykur enggan terburu-buru membeberkan nama perusahaan yang diduga telah melanggar aturan, pasalnya akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan KPK.

Lebih jauh Ali Masykur menjelaskan, setidaknya ada 15 perusahaan tambang yang diduga telah melanggar undang-undang kehutanan dan terindikasi ada kerugian negara. Bahkan hasil audit sebelumnya sudah disampaikan ke KPK.

"Hal yang dilanggar IUP (Izin Usaha Pertambangan), ada PP2KB. Hal ini akan saya konsultasikan dulu dengan KPK," pungkasnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0929 seconds (0.1#10.140)