Komisi III DPR perdalam pasal santet hingga Eropa

Jum'at, 22 Maret 2013 - 19:07 WIB
Komisi III DPR perdalam...
Komisi III DPR perdalam pasal santet hingga Eropa
A A A
Sindonews.com - Komisi III DPR akan melakukan kunjungan keempat negara di Eropa yakni Belanda, Inggris, Perancis, dan Rusia, untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP dan KUHP. Kunjungan tersebut untuk mendalami pasal santet yang mulai menjadi perdebatan di dalam RUU itu.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Dimyati Natakusumah membenarkan adanya salah satu pasal yang akan didalami sampai ke Eropa tersebut mengenai pasal santet itu.

"Jangan salah, santet itu bagian daripada sihir. Sihir di zaman nabi sudah ada, di negara luar sudah ada. Itu subnya. Ini perlu pengaturan-pengaturan," ujar Dimyati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2013).

Dimyati mengaku, sebenarnya untuk mempelajari RUU KUHAP dan KUHP yang sudah mulai di bahas bisa melalui internet, namun lebih leluasa jika langsung berdiskusi dengan pejabat setempat, sehingga bisa lebih mendalam.

"Sebenarnya bisa melalui internet, tapi kalau secara langsung kan lebih enak didengarnya dan akuntabel," alasan dia.

Menurutnya, dalam upaya mencari masukan mengenai RUU KUHAP dan KUHP perlu dilakukan studi komprehensif, melihat dan mendengar secara langsung.

Ketika dikonfirmasi seberapa penting pasal santet diatur dalam undang-undang. Dimyati menegaskan sangat penting supaya tidak terjadi main hakim sendiri.

"Banyak orang yang musyrik dan percaya dengan itu. Itu harus diatur supaya tidak main hakim sendiri, mereka harus jera dan takut," tukasnya.
(mhd)
Berita Terkait
BAKN DPR RI Bahas Sistem...
BAKN DPR RI Bahas Sistem Pengawasan Keuangan Negara dengan BPK Kenya
Kunker di Luwu Raya,...
Kunker di Luwu Raya, Eva Stevany Resmikan ESR Community Sukamaju
Usai Proyek Gorden Dibatalkan,...
Usai Proyek Gorden Dibatalkan, Belasan Anggota DPR Pergi ke Turki
Usai Serap Aspirasi,...
Usai Serap Aspirasi, Ibas Borong Gerabah Tradisional Khas Pacitan
Kunjungan Kerja ke Kanwilkumham...
Kunjungan Kerja ke Kanwilkumham DKI, Mobil Anggota Komisi III DPR Dihadang Pendemo
Kasus Covid-19 Melonjak,...
Kasus Covid-19 Melonjak, Pimpinan DPR Minta Kegiatan Kunker Anggota Dewan Dihentikan
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved