Bawaslu ingin DKPP periksa Anggota & Ketua KPU
Jum'at, 22 Maret 2013 - 14:27 WIB
Bawaslu ingin DKPP periksa Anggota & Ketua KPU
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengikuti sidang perdana dugaan kode etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua Bawaslu Muhammad berharap, agar lembaga etik itu bisa memeriksa Anggota dan Komisioner KPU tersebut.
"Saya minta dewan etik bisa memeriksa Anggota dan Ketua KPU, itu intinya," kata Ketua Bawaslu, Muhammad usai mengikuti persidangan di DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2013).
Muhammad menerangkan, pihaknya menyayangkan beberapa komentar Komisioner KPU di berbagai media massa dalam menyikapi hasil putusan sidang ajudikasi atas Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) beberapa waktu lalu, karenanya itu menjadi dasar pihaknya melapor ke DKPP.
"Saya berharap bahwa pernyataan dan komisioner tidak seperti itu, karena itu tidak mendukung proses pencintaan proses pemilu yang baik," terangnya.
Kalau pun benar Komisioner KPU berkata yang tidak diharapkan pada beberapa media massa, maka dirinya menduga, jika lembaga pemilihan itu melakukan pembangkangan atas putusan Bawaslu.
"Sudah patut diduga ada upaya untuk tidak menghargai penyelenggaraan pemilu dan pembangkangan tugas Bawaslu," pungkasnya.
Ketua Bawaslu Muhammad berharap, agar lembaga etik itu bisa memeriksa Anggota dan Komisioner KPU tersebut.
"Saya minta dewan etik bisa memeriksa Anggota dan Ketua KPU, itu intinya," kata Ketua Bawaslu, Muhammad usai mengikuti persidangan di DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2013).
Muhammad menerangkan, pihaknya menyayangkan beberapa komentar Komisioner KPU di berbagai media massa dalam menyikapi hasil putusan sidang ajudikasi atas Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) beberapa waktu lalu, karenanya itu menjadi dasar pihaknya melapor ke DKPP.
"Saya berharap bahwa pernyataan dan komisioner tidak seperti itu, karena itu tidak mendukung proses pencintaan proses pemilu yang baik," terangnya.
Kalau pun benar Komisioner KPU berkata yang tidak diharapkan pada beberapa media massa, maka dirinya menduga, jika lembaga pemilihan itu melakukan pembangkangan atas putusan Bawaslu.
"Sudah patut diduga ada upaya untuk tidak menghargai penyelenggaraan pemilu dan pembangkangan tugas Bawaslu," pungkasnya.
(maf)