Menang di PTTUN, PKPI kebut pencalegan

Kamis, 21 Maret 2013 - 15:02 WIB
Menang di PTTUN, PKPI kebut pencalegan
Menang di PTTUN, PKPI kebut pencalegan
A A A
Sindonews.com - Setelah memenangkan gugatan sengketa pemilu di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menyatakan segera fokus pada proses pencalonan anggota legislatif (pencalegan).

Menurut Ketua Umum PKPI Sutiyoso, waktu yang singkat menjadi alasan utama mereka untuk segera memproses pencalegan lantaran awal bulan depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran daftar calon sementara (DCS) jika memang putusan PTTUN ditindaklanjuti oleh KPU.

"Waktu tersisa yang dimiliki PKPI itu sangat sempit, sehingga kita akan melakukannya dengan tepat. Secara simultan akan kita selesaikan terutama pencalegan," kata pria yang akrab disapa Bang Yos ini di PTTUN, Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2013).

Agar tidak membuang waktu, Sutiyoso pun berharap agar KPU segera menetapkan PKPIa sebagai peserta Pemilu 2014 seperti yang sudah dilakukan pada Partai Bulan Bintang (PBB).

"Oleh karena itu kita berharap kepada KPU, setelah ada putusan ini segera merespon putusn PTTUN dengan cara menentukan kita sebagai peserta Pemilu. Dengan merubah SK KPU Nomor 5 itu mencantumkan PKPI sebagai peserta dan segera memberikan nomor kalau bisa sore ini," cetusnya.

Lebih lanjut, kata dia, PKPI pun tidak akan mempermasalahkan nomor urut yang diberikan oleh KPU. Yang terpenting baginya, PKPI bisa segera diproses secepatnya agar proses pencalegan dapat dilaksanakan.

"Karena waktu nyaris tidak ada, sehingga kader-kader kita di bawah itu yakin memang PKPI adalah peserta pemilu nomor 15 mungkin," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1572 seconds (0.1#10.140)