Ini sembilan poin putusan PTTUN

Kamis, 21 Maret 2013 - 14:37 WIB
Ini sembilan poin putusan...
Ini sembilan poin putusan PTTUN
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) menangkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dalam sidang gugatan sengketa pemilihan umum (Pemilu) atas Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Majelis mengadili, menolak eksepsi tergugat seluruhnya dalam pokok perkara," kata Ketua Majelis Hakim Santer Sitorus di ruang sidang PTTUN, Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2013).

Maka itu, KPU harus menjalankan sembilan poin yang sudah diputuskan oleh PTTUN Jakarta. Berikut sembilan putusan PTTUN untuk KPU berdasarkan surat putusan 25/g/2013/PT.TUN.JKT:

1. Mengabulkan gugatan PKPI atau penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan tindakan KPU atau tergugat yang tidak melaksanakan keputusan Bawaslu, No 012/SP2/C/Bawaslu/I/2013 tanggal 5 Februari 2013 merupakan perbuatan melawan hukum.

3. Menyatakan tidak sah surat KPU No 94/KPU/II/2013/11 Februari 2013 yang menyatakan tidak bersedia melaksanakan keputusan Bawaslu No 012/SP2/Bawaslu/I/2013.

4. Memerintahkan kepada tergugat untuk mencabut surat KPU No 94/KPU/2/2013 tanggal 11 Februari 2013.

5. Menyatakan surat KPU atau tergugat No 05 KPPS/KPU/tahun 2013 tentang penetapan partai politik peserta pemilihan umum 2014 sepanjang menyangkut PKPI atau penggugat.

6. Mewajibkan kepada tergugat atau KPU untuk mencabut surat keputusan no 5/kpts KPU/tahun 2013 sepanjang menyangkut diri PKPI atau penggugat.

7. Mewajibkan KPU atau tergugat untuk menertibkan surat keputusan baru yang menetapkan PKPI sebagai partai yang memenuhi syarat sebagai parpol peserta pemilu.

8. Memerintahkan KPU untuk melaksanakan keputusan Bawaslu no 012/SP2Z/Bawaslu/I/2013 tgl 5 Februari 2013.

9. Menghukum KPU untuk membayar segala biaya yang timbul sebesar Rp86 ribu.
(mhd)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved