PTTUN putuskan PKPI bisa ikut Pemilu 2014

Kamis, 21 Maret 2013 - 13:08 WIB
PTTUN putuskan PKPI...
PTTUN putuskan PKPI bisa ikut Pemilu 2014
A A A
Sindonews.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akhirnya memenangkan sidang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTTUN). Dalam putusannya Majelis Hakim meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukan PKPI sebagai partai peserta Pemilu 2014.

Dalam persidangan yang berlangsung selama dua setengah jam itu, PKPI diwakili langsung oleh Ketua Umum Sutiyoso. Sementara KPU sebagai pihak tergugat dihadiri Komisioner KPU Ida Budhiarti.

"Majelis hakim mengabulkan gugatan PKPI atau penggugat seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim, Santer Sitorus saat membacakan putusan di ruang sidang PTTUN, Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2013).

Dalam pembacaan putusan itu, majelis hakim juga menilai langkah KPU yang tidak melaksanakan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan perbuatan melawan hukum.

"Menyatakan tindakan KPU yang tidak melaksanakan putusan Bawaslu merupakan perbuatan melawan hukum," cetusnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah menang dalam sidang ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU tidak menjalankan hasil putusan sidang yang merekomendasikan PKPI menjadi partai peserta Pemilu 2014. Lantaran hal itu lah Sutiyoso akhirnya mengajukan gugatan ke PTTUN.
(kri)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved