Lily Wahid segera uji UU MD3 ke MK

Kamis, 21 Maret 2013 - 12:03 WIB
Lily Wahid segera uji...
Lily Wahid segera uji UU MD3 ke MK
A A A
Sindonews.com - Lili Chodidjah Wahid yang baru saja di pergantian antar waktu (PAW) oleh Fraksi PKB langsung mengambil langkah dengan mengajukan judicial review atau uji materi terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Mantan Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, pihaknya akan menguji Pasal 213 ayat H tentang PAW. Ia melakukan hal itu supaya kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

"Dulu saya ajukan uji materi pasal tersebut karena MK menyatakan tak memiliki legal standing. Sekarang saya dan bersama konstituen saya mengajukan kembali, karena konstituen saya merasa dirugikan," ujar Lily Wahid saat dihubungi wartawan, Kamis (21/3/2013).

Lily Wahid menambahkan, saat ini tengah menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan, sehingga minggu depan sudah bisa diajukan ke MK. "Pekan depan saya akan ajukan uji materi," kata dia.

Menurutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menggunakan Pasal 213 ayat H untuk memecat dirinya dari keanggotaan DPR. Sehingga, ia merasa perlu untuk mengajukan uji materi pasal itu ke MK.

"Hal itu terbukti dengan PAW terhadap saya," tukas Lily.
(kri)
Berita Terkait
Konflik PKB-PBNU Meruncing,...
Konflik PKB-PBNU Meruncing, Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Bareskrim
Sambut Harlah PKB, Perempuan...
Sambut Harlah PKB, Perempuan Bangsa Gelar Lomba Masak dan Rias Tumpeng
Cak Imin Tegaskan PKB...
Cak Imin Tegaskan PKB Solid: Yang Mau Ganggu Sampai Sungkan
Dewan Syura PKB Jawa...
Dewan Syura PKB Jawa Barat Sepakat Pertahankan Soliditas Partai
Vaksinasi Hari Kedua,...
Vaksinasi Hari Kedua, PKB Ingin Herd Immunity Cepat Terwujud
Buka Sespim Perubahan...
Buka Sespim Perubahan di Palembang, Gus Imin: Pemimpin PKB Harus Jadi Solusi Bangsa
Berita Terkini
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved