Fahd El Fouz jadi saksi sidang korupsi Alquran
A
A
A
Sindonews.com - Sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan Al Quran dan IT Laboratorium Komputer di Kementrian Agama dengan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya hari ini akan kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Agenda sidang hari ini dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Kuasa hukum Zulkarnaen, Erman Umar mengatakan, saksi yang akan dihadirkan hari ini adalah saksi yang mempunyai peran sangat penting atau lebih aktif dalam memainkan proyek ini.
"Sidang hari ini, JPU akan hadirkan saksi Fahd El Fouz," ujar Kuasa Hukum terdakwa Erman Umar, Kamis (21/3/2013).
Terpidana kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan Ketua Umum GEMA MKGR ini kerap disebut pada persidangan sebelumnya oleh para saksi diungkapkan memiliki peran dalam proyek ini.
Agenda sidang hari ini dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Kuasa hukum Zulkarnaen, Erman Umar mengatakan, saksi yang akan dihadirkan hari ini adalah saksi yang mempunyai peran sangat penting atau lebih aktif dalam memainkan proyek ini.
"Sidang hari ini, JPU akan hadirkan saksi Fahd El Fouz," ujar Kuasa Hukum terdakwa Erman Umar, Kamis (21/3/2013).
Terpidana kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan Ketua Umum GEMA MKGR ini kerap disebut pada persidangan sebelumnya oleh para saksi diungkapkan memiliki peran dalam proyek ini.
(kri)