KPK: DS bungkam soal harta kekayaan
A
A
A
Sindonews.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM Irjen Djoko Susilo (DS) kerap kali bungkam ketika ditanya penyidik soal harta kekayaan yang dimiliki.
"Menurut penyidik beberapa kali Pak DS (Djoko Susilo) ini ditanya soal harta kekayaannya, tapi yang bersangkutan tidak mau menjawab," ungkap Johan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Keterangan Johan ini sekaligus membantah pernyataan kuasa hukum DS yang selalu menyebut kliennya tak pernah diperiksa mengenai harta kekayaan.
Lebih lanjut Johan menegaskan, penyitaan sejumlah aset milik DS yang hampir mencapai Rp100 miliar sudah sesuai prosedur.
Seperti diketahui, DS diduga telah menyamarkan, mengubah bentuk, ataupun menyembunyikan uang hasil korupsi proyek simulator SIM. Jenderal polisi bintang dua ini disangka dengan pasal 3 dan atau pasal 4 UU No 8 Tahun 2010, kemudian pasal 3 ayat 1 dan atau pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Menurut penyidik beberapa kali Pak DS (Djoko Susilo) ini ditanya soal harta kekayaannya, tapi yang bersangkutan tidak mau menjawab," ungkap Johan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Keterangan Johan ini sekaligus membantah pernyataan kuasa hukum DS yang selalu menyebut kliennya tak pernah diperiksa mengenai harta kekayaan.
Lebih lanjut Johan menegaskan, penyitaan sejumlah aset milik DS yang hampir mencapai Rp100 miliar sudah sesuai prosedur.
Seperti diketahui, DS diduga telah menyamarkan, mengubah bentuk, ataupun menyembunyikan uang hasil korupsi proyek simulator SIM. Jenderal polisi bintang dua ini disangka dengan pasal 3 dan atau pasal 4 UU No 8 Tahun 2010, kemudian pasal 3 ayat 1 dan atau pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(lns)