Pasek sarankan Majelis Tinggi Demokrat ditiadakan

Rabu, 20 Maret 2013 - 18:29 WIB
Pasek sarankan Majelis Tinggi Demokrat ditiadakan
Pasek sarankan Majelis Tinggi Demokrat ditiadakan
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Gede Pasek Suardika mengusulkan Majelis Tinggi partai di Demokrat sebaiknya ditiadakan. Pasalnya, dalam Undang-Undang Pemilu tidak dikenal struktur Majelis Tinggi.

"Majelis Tinggi itu perlu ditiadakan karena di dalam Undang-Undang Pemilu dan KPU tidak diakui Majelis Tinggi, Majelis Syuro atau apa pun. Yang ada hanya Ketua Umum," ujar Pasek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2013).

Ketua Komisi III DPR ini mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu, ketua umum mempunyai otoritas penuh dalam sebuah partai.

"Kalau saya lihat PDIP yang desainnya ideal. Ketum harus punya otoritas tertinggi diakui UU dan KPU. Maksud saya begitu," tandasnya.

Menurutnya, aturan main Partai Demokrat sebaiknya dikembalikan pada anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) tahun 2005. Ia beranggapan, lebih baik pengurus partai disederhanakan saja.

"Mengacu pada AD/ART lama bisa disimpelkan, pada demokrasi terpimpin," tukasnya.

Ia menambahkan, jabatan Dewan Pembina partai tetap dibutuhkan namun kewenangan tapi tidak tersentral pada Dewan Pembina. "Ini pemikiran legalistik, bukan menjilat," pungkas Pasek.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3093 seconds (0.1#10.140)