Ini kriteria jadi caleg PPP
A
A
A
Sindonews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuka pendaftaran bagi siapa saja yang ingin menjadi calon anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Suharso Monoarfa menuturkan, bahwa hingga saat ini proses rekrutmen bakal caleg DPR RI/ DPRD masih berjalan.
Dia mengatakan, ada empat kriteria bagi calon anggota legislatif DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari Partai berlambang ka'bah ini. Pertama, kata dia, harus memiliki integritas.
"Salah satu ukuran integritas itu, tidak sedang berhadapan atau mengalami persoalan hukum, khususnya kasus korupsi dan tidak pernah dihukum," ujarnya saat membuka acara diskusi bertema 'Caleg dan Pencegahan Korupsi Politik' di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2013).
Kata Suharso, PPP akan mendapat protes keras dari para kader, jika mencalonkan caleg yang pernah tersangkut kasus korupsi.
"Kriteria kedua, para calon itu tentu harus punya kapabilitas. Dan kapabilitas itu ada ukurannya, yaitu pendidikannya dan pengalamannya. Karena itu CV dan riwayat hidup yang bersangkutan sangat penting," katanya.
Sementara kriteria ketiga, lanjut dia, harus memiliki amanah. "Amanah, yang dapat dipercaya. Memang amanah ini ukurannya cukup sulit," katanya.
Yang terakhir atau kriteria keempat, tutur dia, caleg meski menjadi pengemban misi PPP. "Harus dapat menyampaikan pesan jujur dan adil. Menampung kepentingan masyarakat," pungkasnya.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Suharso Monoarfa menuturkan, bahwa hingga saat ini proses rekrutmen bakal caleg DPR RI/ DPRD masih berjalan.
Dia mengatakan, ada empat kriteria bagi calon anggota legislatif DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari Partai berlambang ka'bah ini. Pertama, kata dia, harus memiliki integritas.
"Salah satu ukuran integritas itu, tidak sedang berhadapan atau mengalami persoalan hukum, khususnya kasus korupsi dan tidak pernah dihukum," ujarnya saat membuka acara diskusi bertema 'Caleg dan Pencegahan Korupsi Politik' di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2013).
Kata Suharso, PPP akan mendapat protes keras dari para kader, jika mencalonkan caleg yang pernah tersangkut kasus korupsi.
"Kriteria kedua, para calon itu tentu harus punya kapabilitas. Dan kapabilitas itu ada ukurannya, yaitu pendidikannya dan pengalamannya. Karena itu CV dan riwayat hidup yang bersangkutan sangat penting," katanya.
Sementara kriteria ketiga, lanjut dia, harus memiliki amanah. "Amanah, yang dapat dipercaya. Memang amanah ini ukurannya cukup sulit," katanya.
Yang terakhir atau kriteria keempat, tutur dia, caleg meski menjadi pengemban misi PPP. "Harus dapat menyampaikan pesan jujur dan adil. Menampung kepentingan masyarakat," pungkasnya.
(kri)