Mantan bendahara Korlantas penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Bendahara Korlantas Kompol Legimo kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus TPPU Irjen Pol Djoko Susilo.
Dengan memakai pakaian dinas kepolisian lengkap dengan atribut, Legimo tiba di KPK sekira pukul 10.20 WIB. Ia mengatakan, masih diperiksa untuk tersangka yang pernah menjadi atasannya di Korlantas.
"Jadi saksi untuk tersangka DS," singkat Legimo sesaat sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Selain Legimo, penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap AKBP Wisnu Buddhaya untuk dimintai keterangan.
Djoko Susilo juga dijerat dengan pasal TPPU karena diduga menyamarkan hasil korupsi proyek itu yang ditaksir mencapai Rp100 miliar itu ke dalam bentuk lain.
Hingga saat ini sekitar 41 unit aset milik Djoko yang disita KPK seperti tanah dan bangunan, mobil mewah, bus pariwisata dan SPBU yang tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Dengan memakai pakaian dinas kepolisian lengkap dengan atribut, Legimo tiba di KPK sekira pukul 10.20 WIB. Ia mengatakan, masih diperiksa untuk tersangka yang pernah menjadi atasannya di Korlantas.
"Jadi saksi untuk tersangka DS," singkat Legimo sesaat sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Selain Legimo, penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap AKBP Wisnu Buddhaya untuk dimintai keterangan.
Djoko Susilo juga dijerat dengan pasal TPPU karena diduga menyamarkan hasil korupsi proyek itu yang ditaksir mencapai Rp100 miliar itu ke dalam bentuk lain.
Hingga saat ini sekitar 41 unit aset milik Djoko yang disita KPK seperti tanah dan bangunan, mobil mewah, bus pariwisata dan SPBU yang tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta dan Jawa Tengah.
(kri)