KPK tegaskan tak berwenang di pemilihan Gubernur BI

Senin, 18 Maret 2013 - 18:29 WIB
KPK tegaskan tak berwenang...
KPK tegaskan tak berwenang di pemilihan Gubernur BI
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya tidak berwenang dalam pemilihan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang mengikutsertakan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi menerangkan, kalau seleksi tersebut bukanlah merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari lembaga tersebut.

"Bahwa menurut kami bukanlah tugas kami untuk melakukan seleksi," kata Johan dalam keterangan pers di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, (18/3/2013).

Johan menegaskan, pihaknya sudah mengajukan penolakan tersebut dengan mengirimkan surat resmi langsung ke komisi yang bergerak di bidang energi itu. "Kita sudah kirim surat ke Komisi XI DPR," pungkasnya.

Sebelumnya, Menkeu Agus Martowardojo pernah diperiksa KPK terkait dengan kasus Hambalang. Agus menegaskan, masyarakat harus mengetahui perilaku Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau akrab disapa Choel ketika kakaknya menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

"Loh, itu masyarakat harus jelas. Kalau seandainya ada bentuk saudara kita ikut campur soal kedinasan, terus menerima uang dari pegawai kantor dinas kakaknya, itu adalah tindakan yang tidak baik," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu 20 Februari 2013.

Menurutnya, publik berhak mengetahui jika ada elite negeri berperilaku tidak baik, supaya menjadi bahan pelajaran. "Orang harus tahu kalau itu tidak baik. Jadi sebetulnya hal itu tidak terpuji. Jangan sampai masyarakat tidak tahu. Harus jelas kayak gitu," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dirinya menanggapi dingin, terkait tuntutan keluarga Mallarangeng yang menyebut pihaknya harus bertanggungjawab.

"Tapi kalau sekarang ini proses ada di KPK. Kita dukung agar KPK bisa menjalankan tugasnya dengan baik, Kalau seandainya ada komentar-komentar itu biasanya saya enggak langsung respons," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Puji Firli dkk Tangkap...
Puji Firli dkk Tangkap 8 Kepala Daerah Sepanjang 2022, Pengamat: Bakal Lebih Kencang Jelang Pemilu
Soal Integritas KPK
Soal Integritas KPK
Kinerja KPK Mundur?
Kinerja KPK Mundur?
SENGKARUT KASUS BLBI
SENGKARUT KASUS BLBI
Menimbang Remunerasi...
Menimbang Remunerasi dan Kinerja KPK
Menko Luhut Kritik OTT...
Menko Luhut Kritik OTT KPK, Begini Faktanya
Berita Terkini
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved