KPK tegaskan tak berwenang di pemilihan Gubernur BI

Senin, 18 Maret 2013 - 18:29 WIB
KPK tegaskan tak berwenang...
KPK tegaskan tak berwenang di pemilihan Gubernur BI
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya tidak berwenang dalam pemilihan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang mengikutsertakan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi menerangkan, kalau seleksi tersebut bukanlah merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari lembaga tersebut.

"Bahwa menurut kami bukanlah tugas kami untuk melakukan seleksi," kata Johan dalam keterangan pers di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, (18/3/2013).

Johan menegaskan, pihaknya sudah mengajukan penolakan tersebut dengan mengirimkan surat resmi langsung ke komisi yang bergerak di bidang energi itu. "Kita sudah kirim surat ke Komisi XI DPR," pungkasnya.

Sebelumnya, Menkeu Agus Martowardojo pernah diperiksa KPK terkait dengan kasus Hambalang. Agus menegaskan, masyarakat harus mengetahui perilaku Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau akrab disapa Choel ketika kakaknya menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

"Loh, itu masyarakat harus jelas. Kalau seandainya ada bentuk saudara kita ikut campur soal kedinasan, terus menerima uang dari pegawai kantor dinas kakaknya, itu adalah tindakan yang tidak baik," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu 20 Februari 2013.

Menurutnya, publik berhak mengetahui jika ada elite negeri berperilaku tidak baik, supaya menjadi bahan pelajaran. "Orang harus tahu kalau itu tidak baik. Jadi sebetulnya hal itu tidak terpuji. Jangan sampai masyarakat tidak tahu. Harus jelas kayak gitu," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dirinya menanggapi dingin, terkait tuntutan keluarga Mallarangeng yang menyebut pihaknya harus bertanggungjawab.

"Tapi kalau sekarang ini proses ada di KPK. Kita dukung agar KPK bisa menjalankan tugasnya dengan baik, Kalau seandainya ada komentar-komentar itu biasanya saya enggak langsung respons," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0993 seconds (0.1#10.140)