KPU belum pastikan nasib PKPI

Senin, 18 Maret 2013 - 16:08 WIB
KPU belum pastikan nasib PKPI
KPU belum pastikan nasib PKPI
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Namun KPU belum dapat memastikan nasib Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang sebelumnya menang dalam sidang ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua KPU, Husni Kamil Manik menekankan jika keputusan yang bisa dilakukan pihaknya atas PKPI ialah, setelah keluar putusan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), setelah partai besutan Sutiyoso ini mengambil langkah yang sama dan pernah dilakukan oleh PBB.

"Belum (nasib PKPI). Kita menunggu putusan PT TUN," kata Husni usai konferensi pers keputusan PBB di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013).

Husni menjelaskan, jika pihaknya juga akan memberikan porsi yang sama dengan partai lainnya, tidak hanya PBB maupun PKPI, karenanya, dia meminta agar semua pihak tidak perlu khawatir terkait hal tersebut.

"UU Nomor 8 tidak berikan closing seperti 2009, dimana kalau tidak memenuhi diumumkan. Jadi kalau enggak memenuhi dikembalikan dan diberi kesempatan sampai diperbaharui waktunya habis (melalui PT TUN). Bukan sanksi administratif, tapi mengembalikan semuanya," ucapnya.

Sebelumnya, melalui surat keputusan Nomor 142 tahun 2013 KPU meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2014 yang telah menang dalam sidang gugatan di PT TUN beberapa waktu lalu.

"Oleh karenanya, KPU RI dengan pertimbangan hal-hal yang saya sampaikan sampai pada kesimpulan bahwa KPU menindaklanjuti putusan PTTUN dengan menerbitkan surat keputusan 142 tahun 2013 tentang penetapan Partai Bulan Bintang sebagai peserta pemilu 2014," ujar Husni.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5711 seconds (0.1#10.140)