KPK harus utamakan equality before the law
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan bisa dan jangan takut menerapkan prinsip hukum yang paling elementer.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi mengatakan, prinsip hukum yang harus ditegakkan KPK adalah equality before the law atau persamaan setiap warga negara dihadapan hukum.
“Ingat, setiap jabatan publik bukan hanya memberikan privilege, tapi juga risiko. Keduanya harus diambil. Jangan hanya privilege-nya saja yang dinikmati, tapi risikonya ditanggalkan,” kata Adhie, lewat rilisnya yang diterima Sindonews, Minggu (17/3/2013).
Mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden era KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini menjelaskan, para Komisioner KPK, harus mencontoh penggiat antikorupsi yang siap menanggung semua risiko.
“Contohlah para penggiat antikorupsi di jalanan yang tidak mendapat apa-apa dari negara. Mereka malah hanya menuai risiko, taruhannya nyawa, untuk melihat indahnya keadilan tegak di Republik ini,” pungkas Adhie.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi mengatakan, prinsip hukum yang harus ditegakkan KPK adalah equality before the law atau persamaan setiap warga negara dihadapan hukum.
“Ingat, setiap jabatan publik bukan hanya memberikan privilege, tapi juga risiko. Keduanya harus diambil. Jangan hanya privilege-nya saja yang dinikmati, tapi risikonya ditanggalkan,” kata Adhie, lewat rilisnya yang diterima Sindonews, Minggu (17/3/2013).
Mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden era KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini menjelaskan, para Komisioner KPK, harus mencontoh penggiat antikorupsi yang siap menanggung semua risiko.
“Contohlah para penggiat antikorupsi di jalanan yang tidak mendapat apa-apa dari negara. Mereka malah hanya menuai risiko, taruhannya nyawa, untuk melihat indahnya keadilan tegak di Republik ini,” pungkas Adhie.
(maf)