KY: Hanya 10% hakim Indonesia yang bersih
Minggu, 17 Maret 2013 - 18:14 WIB
KY: Hanya 10% hakim Indonesia yang bersih
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengatakan, dari 8.000 hakim di Indonesia, hanya 10 persen di antaranya yang masuk kategori ideal. Kesepuluh persen ini adalah, hakim yang ketika menjalankan profesinya, tidak tergiur untuk meminta sesuatu kepada masyarakat yang berperkara, dan berani menolak ketika ditawari pemberian.
Sementara sisanya, masih didominasi tipologi yang tidak kenal kompromi dalam memanfaatkan perkara untuk kepentingan pribadi dan memperjual belikan keadilan, siapapun dan apapun objek perkaranya.
"KY bukan lembaga yang hanya mencari-cari kesalahan hakim. Tapi kenyataannya hakim dengan tipe hantam sana hantam sini masih sekitar 60 persen di Indonesia. Dan untuk 30 lainnya adalah hakim yang tergantung keadaan, tergantung pada potensi perkara seperti sedikit banyaknya harta benda yang diperkarakan," ungkapnya seusai menandatangani nota kesepakatan dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar di Gedung PPs UMI, Minggu (17/3/2013).
Dia memaparkan, akibat mental buruk para wakil Tuhan dalam memutus keadilan ini, di triwukan pertama tahun 2013 saja, sudah ada satu hakim yang terkena sanksi pemecatan. Karena itu, pihaknya menggagas penunjukan enam kota penghubung di Indonesia yang akan bertugas membantu KY untuk mengawasi kinerja hakim di Indonesia.
Sementara sisanya, masih didominasi tipologi yang tidak kenal kompromi dalam memanfaatkan perkara untuk kepentingan pribadi dan memperjual belikan keadilan, siapapun dan apapun objek perkaranya.
"KY bukan lembaga yang hanya mencari-cari kesalahan hakim. Tapi kenyataannya hakim dengan tipe hantam sana hantam sini masih sekitar 60 persen di Indonesia. Dan untuk 30 lainnya adalah hakim yang tergantung keadaan, tergantung pada potensi perkara seperti sedikit banyaknya harta benda yang diperkarakan," ungkapnya seusai menandatangani nota kesepakatan dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar di Gedung PPs UMI, Minggu (17/3/2013).
Dia memaparkan, akibat mental buruk para wakil Tuhan dalam memutus keadilan ini, di triwukan pertama tahun 2013 saja, sudah ada satu hakim yang terkena sanksi pemecatan. Karena itu, pihaknya menggagas penunjukan enam kota penghubung di Indonesia yang akan bertugas membantu KY untuk mengawasi kinerja hakim di Indonesia.
(mhd)