Parpol harus terbuka soal dana kampanye
Jum'at, 15 Maret 2013 - 09:03 WIB
Parpol harus terbuka soal dana kampanye
A
A
A
Sindonews.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 tinggal menunggu waktu dan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 mulai menyiapkan diri.
Ketua Komite Informasi Pusat (KIP) Abdul Rahman Ma'mun berharap, agar parpol tersebut bisa bersikap transparan, khususnya dalam pengelolaan dana kampanye.
"Kita mengimbau agar parpol bisa mendeklarasikan dirinya sebagai partai yang terbuka, baik itu terbuka dalam hal program, visi dan misi, target, maupun terbuka dalam hal pendanaan, anggaran kampanye, serta sumbangan dana kampanye," ucap Abdul Rahman, saat dihubungi Sindonews, Jumat (15/3/2013).
Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memutuskan, sampai saat ini ada 10 parpol yang berhak mengikuti Pemilu 2014. 10 parpol itu adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP,) Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua Komite Informasi Pusat (KIP) Abdul Rahman Ma'mun berharap, agar parpol tersebut bisa bersikap transparan, khususnya dalam pengelolaan dana kampanye.
"Kita mengimbau agar parpol bisa mendeklarasikan dirinya sebagai partai yang terbuka, baik itu terbuka dalam hal program, visi dan misi, target, maupun terbuka dalam hal pendanaan, anggaran kampanye, serta sumbangan dana kampanye," ucap Abdul Rahman, saat dihubungi Sindonews, Jumat (15/3/2013).
Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memutuskan, sampai saat ini ada 10 parpol yang berhak mengikuti Pemilu 2014. 10 parpol itu adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP,) Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
(maf)