KPU tak undang PBB dalam sosialisasi dapil

Kamis, 14 Maret 2013 - 11:52 WIB
KPU tak undang PBB dalam...
KPU tak undang PBB dalam sosialisasi dapil
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini mensosialisasikan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi pemilihan umum (Pemilu) 2014. Namun, tak terlihat Partai Bulan Bintang (PBB) meski partai tersebut telah menang dalam sidang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Dalam kegiatan ini, mereka hanya mengundang 10 partai politik (parpol) yang sebelumnya telah lolos verifikasi beberapa waktu lalu.

Menurut Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah memang pihaknya hanya mengundang 10 Parpol dan tidak termasuk partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu.

"Ya, hanya 10 partai saja yang hadir," kata Ferry kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (14/3/2013).

KPU memang hingga saat ini belum memutuskan nasib PBB untuk ikut menjadi peserta Pemilu 2014, mereka mengatakan kalau lembaga pemilihan ini akan mengajukan kasasi terhadap putusan PTTUN berdasarkan UU Pemilu No. 8 Tahun 2012 Pasal 269 ayat 7, berbunyi berdasarkan putusan PT TUN yang dimaksudkan ayat 6 bisa dilakukan kasasi ke MA.

Khusus untuk dapil, KPU mengumumkan ada 2376 dapil dengan rincian DPRD provinsi berjumlah 259 dapil dan DPRD tingkat Kabupaten/Kota 2117 dapil meningkat 308 dapil dari Pemilu 2009.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6980 seconds (0.1#10.140)