Denny Indrayana tak hambat proses sita aset Century

Rabu, 13 Maret 2013 - 15:42 WIB
Denny Indrayana tak hambat proses sita aset Century
Denny Indrayana tak hambat proses sita aset Century
A A A
Sindonews.com - Ketidakhadiran Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana dalam rapat bersama Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR RI diklarifikasi Menkum HAM Amir Syamsudin.

Amir mengatakan tidak benar jika wakilnya itu ingin menghambat proses penyitaan aset Bank Century. Menurutnya, ke depan memang dibutuhkan koordinasi yang lebih intensif.

"Tidak benar, tidak seperti itu, tidak ada kata-kata menghambat. Mungkin yang lebih diperlukan ke depan koordinasi lebih maksimal, dan baik antara Dubes kita," ujar Amir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2013).

Politikus Partai Demokrat ini juga menolak jika kementeriannya disebut tidak melibatkan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Swiss, Djoko Susilo dalam penelusuran aset Century.

Menurutnya, pihaknya hanya menghargai tawaran lembaga LSM di Swiss untuk membantu penelusuran aset.

Setelah pertemuan di Timwas Century, imbuh Amir, pihaknya perlu berkordinasi lebih intens dengan Djoko Susilo sebagai Dubes di Swiss. "Jadi saya mohon waktu beliau untuk bisa duduk bersama dengan kami dari tim ini," ujarnya.

Dalam menuntaskan pengejaran aset Bank Century, pihaknya berjanji akan terus berkordinasi dengan lembaga terkait, supaya lebih maksimal.

"Kalau ada hal-hal yang selama ini dianggap kurang koordinasinya tentu itu akan kita tingkatkan. Perjalanan dari tugas ini masih panjang," pungkasnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana tak hadir dalam rapat gabungan Timwas dengan sejumlah pejabat tinggi negara di DPR.

Denny yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Terpadu, yang bertugas menelusuri aset Century sangat diperlukan kehadirannya. Timwas Bank Century DPR RI pun kecewa.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4145 seconds (0.1#10.140)
pixels