Wacana pembubaran Densus 88 harus jadi kritikan Polri
Rabu, 13 Maret 2013 - 15:24 WIB
Wacana pembubaran Densus 88 harus jadi kritikan Polri
A
A
A
Sindonews.com - Menurut Sekretaris Komisi Hukum Nasional (KHN), Prof Mardjono Reksodiputro, Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror tidak perlu dibubarkan. Dia menganggap, wacana pembubaran Densus 88 ini, merupakan rencana yang radikal.
"Densus tidak perlu dibubarkan. Saya menganggap isu pembubaran Densus ini terlalu radikal," ujarnya dalam diskusi dengan tema 'Wacana Pembubaran Densus 88' di kantor Komisi Hukum Nasional, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2013).
Menurutnya, pembubaran Densus 88 bukanlah solusi menanggapi video kekerasan Densus 88 terhadap tersangka teroris yang menyebar saat ini.
Namun, kata dia, wacana pembubaran Densus 88 ini perlu menjadi masukan yang sifatnya kritikan untuk pihak Polri. Sebab, jika ada personil Densus yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalani tugas, harus ada perbaikan.
"Memang organisasi negara seperti ini harus tertutup, dia menggunakan intelijen, melakukannya sangat cepat dan tepat. Tapi tidak berarti mereka tidak membuat laporan. Tidak berarti kalau melanggar HAM, tidak diketahui orang," imbuhnya.
Seperti diketahui, belum lama ini beberapa pihak menuntut agar Densus 88 dibubarkan. Desakan ini menguat setelah video kekerasan Densus 88 terhadap terduga teroris, menyebar di situs Youtube.
"Densus tidak perlu dibubarkan. Saya menganggap isu pembubaran Densus ini terlalu radikal," ujarnya dalam diskusi dengan tema 'Wacana Pembubaran Densus 88' di kantor Komisi Hukum Nasional, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2013).
Menurutnya, pembubaran Densus 88 bukanlah solusi menanggapi video kekerasan Densus 88 terhadap tersangka teroris yang menyebar saat ini.
Namun, kata dia, wacana pembubaran Densus 88 ini perlu menjadi masukan yang sifatnya kritikan untuk pihak Polri. Sebab, jika ada personil Densus yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalani tugas, harus ada perbaikan.
"Memang organisasi negara seperti ini harus tertutup, dia menggunakan intelijen, melakukannya sangat cepat dan tepat. Tapi tidak berarti mereka tidak membuat laporan. Tidak berarti kalau melanggar HAM, tidak diketahui orang," imbuhnya.
Seperti diketahui, belum lama ini beberapa pihak menuntut agar Densus 88 dibubarkan. Desakan ini menguat setelah video kekerasan Densus 88 terhadap terduga teroris, menyebar di situs Youtube.
(maf)