Ini 4 mobil Djoko Susilo yang disita

Selasa, 12 Maret 2013 - 21:22 WIB
Ini 4 mobil Djoko Susilo...
Ini 4 mobil Djoko Susilo yang disita
A A A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan penelusuran hingga bahkan penyitaan terhadap berbagai aset milik tersangka Irjen Pol Djoko Susilo yang didapatkan dari korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, setidaknya ada empat mobil yang disita dari tangan Jenderal bintang dua tersebut yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang.

“Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap empat mobil yang diduga berkaitan dengan tersangka DS,“ kata Johan dalam pesan singkatnya, Selasa (12/3/2013).

Mobil tersebut masing masing berjenis Jeep Wrangler berwarna hitam dengan nopol B 1379 KJB, MPV Serena berwarna hitam dengan nopol B 1571 BG, Toyota Harrier berwarna silver dengan nopol B 8706 UJ, serta Toyota Avanza berwarna hitam dengan nopol B 1894 SKG.

Keempat mobil itu sendiri saat ini sudah diamankan penyidik KPK dan diparkir di bagian timur dan barat markas Abraham Samad cs tersebut. Nilai dari mobil itu pun ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Sekarang sedang diamankan di KPK,“ imbuh Johan.

Sampai saat ini sendiri, diketahui KPK sudah melakukan penyitaan terhadap total 20 aset tak bergerak milik Djoko Susilo. Aset tersebut berupa 12 rumah, 3 SPBU dan sisanya tanah kosong.
(hyk)
Berita Terkait
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved